Herman Hofi: Wajar Driver GoJek Demonstrasi Melihat Insentif Turun Hingga 42 Persen
Ada tiga hal yang di catat saya menjadi aspirasi yang disampaikan yakni kenaikan tarif
Herman Hofi: Wajar Driver GoJek Demonstrasi Melihat Insentif Turun Hingga 42 Persen
PONTIANAK - Kantor DPRD Kota Pontianak menjadi sasaran aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para driver Go-Jek Pontianak untuk menyalurkan aspirasi mereka.
Kedatangan para demonstran disambut langsung Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar dan melakukan dialog bersama perwakilan driver Go-Jek.
Heman Hofi Munawar menegaskan wajar pengemudi Go-Jek melakukan aksi mogok kerja dan demo melihat kondisi yang ada, lantaran pihak perusahaan menurunkan insentif Dari Rp110 ribu menjadi Rp60 ribu itu dipresentasekan sekitar 42 persen.
"Ada tiga hal yang di catat saya menjadi aspirasi yang disampaikan yakni kenaikan tarif, penurunan insentif dan persaingan antar sesama perusahaan layanan yang belum menerapkan aturan tarif yang ditentukan pemerintah," ucap Herman Hofi Munawar, Selasa (3/9/2019).
Melihat aspirasi para driver, Herman menuturkan pihaknya akan mempelajari ketentuan hukum diatas yang bisa memungkinkan daerah b membuat aturan untuk bisa mengakomodir tuntutan para pendemo.
Baca: BREAKING NEWS - Ratusan Driver GoJek Pontianak Mogok Kerja, Matikan Aplikasi & Protes Kenaikan Tarif
Baca: Malaysia Tolak Gojek, Perdana Menteri Mahathir hingga Menpora Syed Saddiq Angkat Suara
Herman menjelaskan penurunan insentif yang diterima pengemudi hampir mencapai 42 persen.
Kemudian kenaikan tarif juga menyebabkan penurunan konsumen. Hal ini menyebabkan tidak seimbangnya ongkos dan pendapatan yang diterima pengemudi.
Herman menambahkan regulasi berkaitan dengan perusahaan layanan seperti Gojek berada di tatanan pemerintahan pusat.
Dewan akan mempelajari klausul yang ada didalam regulasi untuk memungkinkan membuat aturan tertentu.
Ia menyebutkan akan mencoba membahas aspirasi driver Go-Jek bersama baik Pemkot Pontianak, perusahaan dan DPRD sendiri, agar ditemuka solusi terbaik.