Pro dan Kontra Pansel KPK Menurut Pengamat Untan

Pengamat Hukum Untan mengatakan, bahwa terhadap KPK nya kan di masyarakat saya coba cermati setidaknya ada dua pendapat

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid

Pro dan Kontra Pansel KPK Menurut Pengamat Untan

PONTIANAK - Terkait Pansel KPK yang telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan ke Presiden, Pengamat Hukum Untan mengatakan, bahwa terhadap KPK nya kan di masyarakat saya coba cermati setidaknya ada dua pendapat ya ternyata dua pendapat terutama pro dan kontra.

Terkait dengan panselnya sendiri karena ada masyarakat yang mempersoalkan keberadaan pansel itu yang dinilai oleh banyak kalangan ini masih tidak netral dalam hal kepanitiaan.

Apalagi mengingat ada orang orang tertentu di dalam pansel itu yang bikin sedikit tidak perlu saya sebutkan tapi publik juga sudah mengetahui.

Misalnya mereka yang ada dalam profesinya juga melakukan pembelaan terhadap perkara perkara korupsi.

Tapi sementara waktu ada juga kelompok yang memberi dan memberikan apresiasi dan kepercayaan kepada pansel ini.

Karena saya sendiri pada posisi mana ya kalau saya sih saya berpikir pada posisi yang mempercayai saja. Artinya pansel ini adalah orang-orang yang terbaik yang kita miliki.

Bagaimanapun pansel capim KPK ini adalah produk mereka, sehingga dalam perspektif produk tentunya wajar saja kalau kemudian publik atau orang lain atau yang mempersoalkan keberadaan capimnya sementara waktu, jika dikaitkan dengan arah panselnya sendri.

Tapi terlepas dari wacana itu semua, saya berpikir bahwa 10 nama yang telah diserahkan kepada Presiden, adalah orang orang yang memang memiliki kapasitas untuk menjadi pimpinan KPK.

Baca: Klasemen Liga Italia, Mantan Manchester United Bawa Inter Gusur Juventus: Milan dan AS Roma Melorot

Baca: Pansel KPK Pertimbangkan Usulan Din Syamsuddin untuk Pindah Kantor

Baca: KPK Tetapkan Komisaris Perusahaan Distributor Mobil Mewah Sebagai Tersangka, Suap 4 Pegawai Pajak

Kedua, mereka mempunyai komitmen untuk menjadi pimpinan. Karena komitmennya untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dan ketiga pastinya juga yang sepuluh orang ini adalah orang orang yang memang bekerja sangat menjunjung tinggi profesionalitas, hukum, dan etik.

Bagaimana harapan kedepan tentang keberadaan pimpinan KPK kedepan, saya pikir KPK masih memiliki kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat daripada lembaga-lembaga penegak hukum lainnya yang ada dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Masih banyak masyarakat masih kurang memepercayai lembaga lain yang melakukan tindak pemeberatan korupsi selain KPK.

Karena masih ramainya banyaknya dari unsur-unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, bahkan pengacara yang ditangkap oleh KPK.

Nah ini sisi lain, bahwa lembaga penegakan hukum kita masih banyak masalah. Sehingga ini lah yang menjadikan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut dibawah KPK.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved