Akhmad Kismed: Peranan Keluarga Dalam Merawat ODGJ Sangat Diperlukan

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, Akhmad Kismed mengatakan bahwa peran keluarga sangat penting

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Akhmad Kismed. 

Akhmad Kismed: Peranan Keluarga Dalam Merawat ODGJ Sangat Diperlukan

SINGKAWANG - Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, Akhmad Kismed mengatakan bahwa peran keluarga sangat penting dan perlu ditingkatkan dalam pendampingan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Peran keluarga harus aktif terhadap ODGJ, kalau dibiarkan, maka akan meresahkan masyarakat, paling tidak keluarganya harus punya perhatian khusus terhadap anggota keluarganya,” katanya, Minggu (1/9/2019).

Apabila ODGJ ringan, maka Puskemas bisa melayani, lantaran tenaga medis di Puskesmas sudah dilatih, namun apabila sudah sedang atau berat, maka akan dirujuk ke rumah sakit.

Baca: Batal Jadi Anggota DPR RI, Alexius Akim: Oknum PDI Perjuangan Sewenang-wenang dan Langgar HAM

Baca: Lagu Daerah, Menjadi Persatuan Bangsa

Baca: Kejadian Lagi, Orang Gangguan Jiwa Bakar Ruko, Herman Hofi Minta Dissos Tak Tutup Mata

Jika masih ringan, maka ODGJ tersebut masih bisa rawat jalan dan ketika di rumah jangan sampai dipasung.

Pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni BPJS Kesehatan membiayai selama 180 hari bagi pasien ODGJ yang terdaftar.

Dirinya pernah bertanya ke BPJS, bahwa masih bisa dirawat selama 180 hari. Namun kalau ada indikasi medis, maka bisa diteruskan untuk dirawat di rumah sakit, asalkan ada rujukan dari dokter.

Tentu tenaga medis atau dokter lebih tahu terhadap kondisi pasien ODGJ yang ditangani.

“Kalau sampai dilepaskan lalu mengamuk dan meresahkan orang lain, tentu lebih baik dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved