Mantap, Kalbar Akan Miliki 86 Desa Mandiri, Dewan Sebut Kerja Keras Gubernur Lama

Sebelumnya dari 2.031 desa yang ada di Provinsi Kalbar hanya memiliki satu desa mandiri saja yakni Desa Sutera di Kabupaten Kayong Utara.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Didit Widodo
TRIBUN/ISTIMEWA
wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anggita Putri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan menyampaikan informasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, bahwasanya Kalbar akan memiliki 86 Desa Mandiri. Hal ini patut diapresiasi, selain mengalami kenaikan drastis, mewujudkan pembangunan dari desa merupakan visi misi yang dilakukan pemerintahan Midji-Norsan.

Sebelumnya dari 2.031 desa yang ada di Provinsi Kalbar hanya memiliki satu desa mandiri saja yakni Desa Sutera di Kabupaten Kayong Utara. Sedangkan 566 desa dalam kategori sangat tertinggal, 865 desa tertinggal, 349 desa berkembang , dan 54 desa maju.

Namun Wakil Gubernur Kalbar mengatakan, terkait kabar 86 desa mandiri dari Kementrian Desa ini belum dikeluarkan secara resmi. "Kalau memang ini terwujud, kita akan mengalahi Jawa Barat yang baru mempunyai 76 Desa Mandiri," ujarnya, kemarin.

Ia menilai harus ada percepatan pembangunan untuk membantu ratusan desa di Kalbar agar bisa menjadi Desa Mandiri. Namun pihaknya masih menunggu informasi resmi dikeluarkan oleh Kementrian Desa. "Mungkin dalam waktu dekat informasi ini dikeluarkan oleh Kementrian Desa, mudah-mudahan sesuai dengan informasi yang kita terima," ujarnya.

Baca: Diduga Gizi Buruk, Kondisi Bocah Asal Sungai Kakap Ini Memperihatinkan

Baca: Petani Sayuran di Pontianak Utara Mengeluh, Harga Anjlok Sampai Berutang Beli Pupuk

Menurutnya jika memang ini sesuai dengan kabar yang diperoleh berarti ‘luar biasa’ karena memang selama ini pemprov berpacu baik dari sisi IT. “Dari kegiatan lainnya untuk memacu desa mandiri, termasuk pokir (pokok fikiran) dari anggota DPRD yang mengarahkan percepatan desa mandiri," ujarnya.

Menurut Norsan, peningkatan jumlah desa mandiri dan maju tersebut karena adanya beberapa faktor pendorong, antara lain karena adanya Dana Desa (DD) dari APBN, adanya Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan keuangan dari APBD kabupaten, pembinaan dari provinsi, dan kinerja aparatur desa bersama masyarakatnya untuk membangun desa.

Sementara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah mengatakan jika benar informasi akan adanya 86 Desa Mandiri di Kalbar, tentu akan menjadi kabar baik. Sebab selama ini hanya ada satu Desa Mandiri di Kalbar.

Ia mengatakan jika kabar yang di dapat dari Kementrian Desa ini benar tentu itu merupakan hasil kerja keras dari gubernur yang lama dan dilanjutkan dengan gubernur baru.
"Kita anggap itu hasil kerja dari Pak Cornelis dan dilanjutkan Pak Sutarmidji pada satu tahun terakhir yang mengarahkan pembangunan pada peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) ," ujarnya.

Sehingga ada peninggakatanyang terjadi dari status desa mandiri sebelumnya yang hanya ada 1 menjadi 86 Desa Mandiri. Ia juga mengatakan bahwa Gubnernur Kalbar sudah memfokuskan salah satu program pembangunan yang fokus pada Indeks Desa Membangun dengan memberikan anggaran yang cukup bagi desa yang ada di Kalbar.

"Tentu hal ini juga bekerjasama dengan DPRD Provinsi Kalbar dan kita sudah sepakat untuk memberikan bantuan anggaran peningkatan antara lain peningkatan infrastruktur, pendidikan, kemudian di bidang kesehatan, juga diberikan anggaran yang cukup," ujarnya.

Sehingga ke depan dengan harapan semakin cepat penambahan desa yang bisa menjadi desa mandiri baik itu desa maju dn berkembang menjadi desa mandiri maupun desa yang sangat tertinggal menjadi tertinggal dan menjadi desa berkembang.

Jadi harus ada kolaborasi dalam hal ini dan ada tanggung jawab desa dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), serta tanggung jawab APBD kabupaten untuk beberapa indikator .Kemudian tanggung jawab pemerintah provinsi untuk indikator lainnya.

"Sebanyak 52 indikator yang menjadi penilaian desa mandiri bisa di kerjakan bersama antara dana desa kabupaten dan provinsi ," ujarnya.

Dampak dengan adanya pertambahan desa mandiri tentu yang di harapkan adalah adanya peningkatan kesejahteraan desa dengan meningkatnya kesehateraan desa tentu perrkonomian desa akan bergerak dan akan mendorong pembangunan di atasnya yaitu di kecamatan, kabupaten dan provinsi. Kemudian akan meningkatkan IPM dan menurunkan angka kemiskinan ,serta pengangguran.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved