Legislator DPD RI Aceng Fikri Terjaring Razia dengan Seorang Perempuan di Penginapan Kota Bandung
Legislator DPD RI Aceng Fikri Terjaring Razia dengan Perempuan di Penginapan Kota Bandung
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Legislator DPD RI Aceng Fikri Terjaring Razia dengan Perempuan di Penginapan Kota Bandung
Legislator DPD RI, Aceng Fikri terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam.
Saat terjaring razia, Aceng Fikri yang juga Mantan Bupati Garut 2009-2013 tersebut terjaring bersama seorang perempuan.
Dikutip Tribun Jabar, Aceng Fikri diamankan dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Baca: Pemanfaatan Limbah Dari Sisa Destilasi di Lomba Teknologi Tepat Guna
Ia diamankan bersama seorang wanita yang belakangan diketahui sudah dinikahi sekitar dua bulan lalu.
Aceng pun menunjukkan bukti pernikahan berupa dua buku nikah kepada Satpol PP.
Baca: JANJI Djadjang Nurdjaman Usai Resmi Arsiteki Barito Putera
Meski mengaku sudah menikah, di KTP alamat Aceng Fikri dan perempuan itu berbeda.
Aceng Fikri masih beralamat di Bandung, sedangkan perempuan berinisial SER itu tinggal di Gunung Halu.
Terkait hal itu, anggota DPD itu mengatakan belum mengurus KTP karena masih sibuk urusan politik. Selain itu, usia pernikahannya baru dua bulan.
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar. Makanya saya tidak takut dengan siapa pun karena saya tidak salah," katanya.
Baca: Hasil & Klasemen Liga 1 Terkini: Tajam di Ujung Laga, PSS Kalahkan PSM & Salip Madura United
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada membenarkan informasi Aceng Fikri dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung.
Awalnya, kata Mujahid, anggota Satpol PP menemukan Aceng Fikri sedang berada di hotel bersama seorang wanita yang diduga bukan istrinya.
Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan SER yang berbeda.
Baca: Dandim Stefie Sebut Perbedaan di Indonesia Merupakan Sumber Kekuatan Dahsyat
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aceng Fikri dan perempuan itu dibawa Satpol PP ke kantor.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.
Baca: BLOODSTONE Band Baru Pontianak Siap Meledakkan Panggung Musik Rock Indonesia