Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Pun Klarifikasi, MUI Ingin Negeri Ini Penuh Kedamaian

Ustadz Abdul Somad tiba di kantor MUI sekitar pukul 15.52 WIB, dengan menggunakan mobil SUV hitam berpelat nomor D-1173-AGS.

Editor: Marlen Sitinjak
Tribunnews/Jeprima
Ustaz Abdul Somad (tengah) bersama Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abas (kiri) dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Muhyiddin Junaidi (kanan) saat memberikan keterangan kepada media di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). MUI mengundang Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam rangka klarifikasi atau tabayyun atas videonya yang belakangan viral. Tribunnews/Jeprima 

"Tentu saya tidak bisa berandai-andai apa yang akan dilakukan MUI dalam kasus UAS ini. Kan tabayunnya baru akan berlangsung nanti jam tiga," ujar Cholil Nafis.

Hanya saja, sebagai orang Indonesia, MUI berharap agar dinamika yang muncul di masyarakat terkait ceramah Ustadz Abdul Somad tersebut diselesaikan dengan cara-cara musyawarah dan penuh kedamaian.

"Tradisi Indonesia saya kira selalu mengedepankan cara kekeluargaan dalam mengatasi sengketa. Kita tempuh jalan damai, jalan musyawarahlah," katanya.

Apalagi, kata Cholil Nafis, video ceramah Ustadz Abdul Somad yang berbuntut laporan ke polisi tersebut adalah video lama.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan kasus ini berakhir di ranah hukum, Cholil Nafis mengatakan, bukan ranah MUI bicara soal hukum.

"Soal hukum, itu bukan ranah MUI. Kita selesaikan dengan cara musyawarah. Kalau tak bisa ya pastinya ke jalur hukum. Tapi, yang tersinggung kan mereka, bukan MUI," katanya.

Ketika ditanya apakah MUI menjalin komunikasi dengan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), menurut Cholil Nafis, MUI secara rutin berkomunikasi dengan berbagai pihak.

Tetapi, kata Cholil, komunikasi itu tidak khusus untuk membahas video ceramah Ustadz Abdul Somad.

Seperti diketahui, video Ustadz Abdul Somad yang membahas salib beredar di media sosial.

Atas video tersebut, beberapa pihak melaporkan UAS ke polisi.

Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan UAS, yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM).

Ustadz Abdul Somad sendiri sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut ceramahnya dilakukan di forum internal tertutup.

Dalam laporan Sudiarto dari HBB bernomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019 itu, Ustadz Abdul Somad dipersangkakan atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.

Kuasa hukum organisasi HBB, Erwin Situmorang, mengatakan, video ceramah Ustadz Abdul Somad viral di sosial media pada 16 Agustus ini.

"Pertama kali kami melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved