Desa Sungai Enau A Kubu Raya Harus Lengkapi Administratif Desa Setelah Jadi Desa Persiapan

Desa Persiapan Sungai Enau A sendiri, di berikan batas waktu selama satu tahun. Sehingga 2020 mendatang keperluan desa sudah terlengkapi.

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SEPTI DWISABRINA
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim saat berfoto bersama Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan setelah peresmian kantor desa persiapan Sungai Enau A, Kubu Raya, Selasa (20/08/2019) 

Desa Sungai Enau A Kubu Raya Harus Lengkapi Administratif Desa Setelah Diresmikan Sebagai Desa Persiapan

KUBU RAYA - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengungkapkan jika proses awal Desa Persiapan Sungai Enau ini dapat terlewati, maka selanjutnya masyarakat harus menyiapkan infrastruktur maupun administratif untuk mendukung pelayanan di desa tersebut.

"Menyusun perangkat-perangkat desa dan yang paling penting adalah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai," terangnya, Selasa (20/08/2019).

Lebih lanjutnya, Nursyam menilai kedua syarat tersebut sangat penting untuk mendukung desa persiapan agar lebih mudah menjadi desa definitif. 

Baca: Bupati Muda Resmikan Kantor Desa Persiapan Sungai Enau A Kubu Raya, Dorong Segera Definitif

Baca: 30 Kader PMII IAIN Pontianak Dapat Sambutan Istimewa di Desa Sungai Enau

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, tiga tahun sejak hari ini, Selasa (20/08/2019) desa persiapan tidak dapat melengkapi sarana dan prasarana, maka desa tersebut dapat dikembalikan kepada desa induk.

"Kalau tahun ketiga, tidak dapat disiapkan menjadi desa definitif. Maka desa dapat di kembalikan kepada desa induk, tanpa pemberitahuan lagi," tegasnya.

Desa Persiapan Sungai Enau A sendiri, di berikan batas waktu selama satu tahun. Sehingga 2020 mendatang keperluan desa sudah terlengkapi.

Baca: PMII Masuk Kampung Adakan Seminar Pendidikan di Desa Sungai Enau

Baca: Diduga Jual Beli Trenggiling, Polsek Mandor Ciduk Warga Sungai Enau

"Semua yang menjadi kendala-kendala di awal ini harus sudah di selesaikan oleh desa persiapan," ucapnya.

Sebagai Pemerintah Desa (Pemdes), Nursyam menuturkan akan terus memantau serta mengkontrol perkembangan dari Desa Persiapan Sungai Enau A menuju desa definitif. (Septi Dwisabrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved