Ini Syarat Bisa Ikut Rehab Karet Dinas Pertanian Sambas 2020
saat ini pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) untuk mendata kelompok-kelompok tani karet yang ada di Kabupaten Sambas
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
Ini Syarat Bisa Ikut Rehab Karet Dinas Pertanian Sambas 2020
SAMBAS - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Yayan Kurniawan mengatakan untuk syarat mengikuti program Rehabilitasi Perkebunan Karet.
Ia katakan, saat ini pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) untuk mendata kelompok-kelompok tani karet yang ada di Kabupaten Sambas.
"Saya minta kepada BPP mendata atau membentuk kelompok tani karet. Karena bantuan ini pasti melalui kelompok tani, dan bagi yang memang sudah ada (Kelompok-Red) bisa mengusulkan ke Dinas pertanian, dan bisa kita verifikasi ke lapangan," ujarnya, Senin (19/8/2019).
Baca: Dinas Pertanian Sambas Usulkan Replanting Karet 1000 Hektare
Baca: VIRAL Balita Asal Sambas Kalbar Ini Bikin Netizen Menangis, Lantunkan Ayat-ayat Alquran dengan Merdu
Baca: Sinergisitas TNI-Polri dan Manggala Agni Tingkatkan Patroli Karhutla di Sambas
Ia katakan, jika memang sebelumnya sudah ada kelompok atau sudah bubar. Maka ia harapkan bisa di bentuk kembali.
Baru nanti di lanjutkan dengan verifikasi lapangan untuk melihat kondisi karetn dan lokasi dari pada karet tersebut.
"Kalau belum terbentuk harus terbentuk maka harus di bentuk dulu. Baru nanti kita verifikasi lahan dan lokasi," tutupnya.