Karhutla Jadi Ancaman Bagi Masyarakat Yang Tidak Taat Aturan

Apa jadinya jika kota Asap hadir ditengah-tengah kita. Nggak kebayang kan bagaimana rasanya terkena penyakit yang diakibatkan oleh Asap

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Karhutla Jadi Ancaman Bagi Masyarakat Yang Tidak Taat Aturan 

Karhutla Jadi Ancaman Bagi Masyarakat Yang Tidak Taat Aturan

PONTIANAK - Apa jadinya jika kota Asap hadir ditengah-tengah kita. Nggak kebayang kan bagaimana rasanya terkena penyakit yang diakibatkan oleh Asap.

Nah, bagi para remaja. Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari musim kemarau di Kalimantan Barat. Sebagian wilayah Kalbar, udah terpantau di BMKG ada lebih dari seribu titik api yang muncul saat musim kemarau tersebut.

Tidak heran jika ibukota Kalbar, Pontianak juga berdampak dari kabut Asap yang terjadi melalui pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan dari oknum tertentu.

Sudah sering terjadi di Kalimantan Barat, proses pemadaman yang dilakukan dari semua pihak baik itu pemerintah ataupun pemadam kebakaran yang secara sukarela memadamkan api.

Namun, hingga di momen kemerdekaan saat upacara bendera di tepi sungai Kapuas kabut asap masih terlihat. Dan tetap saja, upacara bendera masih terus berlanjut untuk mengenang jasa para pahlawan kita.

Perlu diketahui, Gubernur Kalbar Sutarmidji sudah mengeluarkan larangan keras akan ancaman dan hujan pidana bagi siapa saja pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan.

Ia menegaskan akan serius dan tegas dalam penanganan karhutla di Kalbar dan juga akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan perkebunan yang lahan konsesinya terbakar.

Baca: Gelar Upacara Kemerdekaan, Guntur Perdana: Tanamkan Rasa Kebangsaan Pada Para Santri

Baca: Siaran Langsung Indosiar & LIVE Streaming PSM Makassar Vs Persib Bandung Shoppe Liga 1 Jam 18.30 WIB

Baca: Remaja Mujahidin Peringati HUT RI di Bukit Jamur

Secara tegas Sutarmidji meminta seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasional di Kalbar memiliki komitmen untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Sutarmidji menegaskan, akan mengalihkan dana pembangunan jika daerah Kabupaten/Kota tidak mampu mengendalikan titik api yang ada.

Tidak hanya itu, Perusahaan yang hadir juga diperintahkan Gubernur melakukan aksinya, dimana pada prinsipnya, Gubernur Kalbar menginginkan kondisi bencana asap ini tidak terjadi lagi kedepannya.

Wah, semoga teman-teman bisa ikut berpartisipasi seperti edukasi bagi masyarakat desa ya, yang memiliki lahan agar tidak ikut-ikutan membakar lahan.

Muhammad Arifin, @8414,
jurusan pendidikan Bahasa Inggris
IKIP PGRI PONTIANAK

Sebagai mahasiswa upaya yang akan saya lakukan yaitu memberikan pengertian bahaya pembakaran hutan dan dampak nya kepada masyarakat.

Lebih mendisiplinkan lagi bagi yang memiliki lahan atau perusahaan yang akan membuka lahan baru dengan alternatif lain nya yang tidak menggangu orang banyak. Mengaktifkan lagi polhut agar dapat menjaga hutan lahan khususnya di daerah yang rawan kebakaran.

Memperketat pengawasan di daerah rawan kebakaran. Memberikan sangsi bagi si pembakaran dan si penyuruh pembakaran.
Pembukaan lahan lahan baru harus di lakukan secara sensitif agar tidak terjadi kerusakan yang merugikan.

Izmi Nadia
@hallo_izmi
FKIP jurusan bahasa dan sastra Indonesia, Universitas Tanjungpura

Menurut saya sebagai mahasiswa, yang bergerak di bidang pendidikan ,hal yang dapat saya lakukan dalam rangka mengedukasi masyarakat agar mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Tentu saja saya akan mengubah pemikiran masyarakat dengan cara membuat poster dan video interaktif yang berisi tentang cara bercocok tanam dilahan gambut atau lahan penuh karbon yang rawan terbakar.

Agar masyarakat tau bagaimana pemanafaatan lahan dengan baik tampa membuka lahan dengan cara membakar karna masih ada cara lain untuk membuka lahan seperti penebasan dan lain-lain.

Dan selain cara membuka lahan saya juga akan memberi tau tentang dampak-dampak yang ditimbulkan akibat pembukaan lahan dengan cara membakar.

Karna saya percaya masyarakat lebih mudah memahami informasi jika ditampilkan dengan cara yang menarik dan informatif, dan kita juga harus memanfaatkan media sosial ,media masyarakat seperti billboard (vidiotron) maupun media massa.

Itulah cara mengedukasi yang efektif untuk masyarakat agar dapat memberikan kesadaran untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Nama Rini Aprilia
Ig rini_aprilia_21
Fakultas syariah
Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Pontianak

Melihat situasi sekarang yang sedang terjadi kemarau. Saya sebagai seorang mahasiswa saya akan mengajak elemen-elemen pemerintahan mulai dari yang terkecil seperti rt, rw, dusun dan kepala desa untuk menghimbau masyarakat agar meminimalisir pembakaran hutan, selain itu kita bisa fasilitasi dengan memberikan pengganti kepada petani untuk modal pembersihan tanah tanpa harus membakar hutan dan lahan atau berikan dana alokasi khusus selain yang sudah ada.

Atau bisa kita berikan kredit pertanian kepada petani-petani, dengan bunga yang minim bahkan nol persen. agar pembakaran hutan ini bukan menjadi alternatif satu-satunya untuk memperbaiki ekosistem tanah di musim kemarau.

nama lengkap : Sinta Dwi Agustin
nama instagram : sintadwi_agstn
jurusan : Pendidikan Agama Islam
di IAIN PONTIANAK

Melakukan sosialisasi lebih utama. Mungkin masyarakat terutama yang masih awam tidak mengetahui kalau karhutla sangatlah merugikan, jadi mereka berfikir cara membakar hutan merupakan cara yang sangat efektif yang sudah diajarkan oleh nenek moyang mereka untuk membuka lahan, namun diera sekarang menurut saya cara itu sangat merugikan karena begitu besar dampaknya bagi masyarakat.

Saya juga ingin memberikan informasi jika apa yang mereka lakukan selama ini sudah salah dan bisa dikenai sanksi hukum dimana sanksi itu memberikan efek jera agar mereka menyadari bahwa hutan merupakan penghasil oksigen bagi semua makhluk hidup dan untuk menanam kembali hutan tidaklah mudah dan memerlukan waktu yg sangat lama agar hutan itu kembali seperti sedia kala.

Selanjutnya saya ingin mengajak masyarakat untuk melihat dan memikirkan dampak apa yg akan terjadi kepada masyarakat lainya yang sangat menderita akibat adanya asap dari kebakaran hutan terutama bagi para balita dan orangtua yang sudah lansia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved