KPK Tetapkan Komisaris Perusahaan Distributor Mobil Mewah Sebagai Tersangka, Suap 4 Pegawai Pajak
PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis dealer untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.
"Praktik seperti ini pasti mencederai hak masyarakat yang telah sadar membayar pajak untuk pembangunan," tegas Saut.
Fasilitasi kejaksaan
Tim Satgas Penindakan Koordinator Wilayah 3 KPK memfasilitasi penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung melaksanakan rekonstruksi perkara suap di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cengkareng Jakarta Barat yang beralamat di Jalan Lingkar Luar Barat 10-A, Jakarta Barat, Selasa (13/8/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, rekonstruksi dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pegawai negeri yang menerima hadiah atau janji berkaitan dengan pengurusan permohonan restitusi pajak PT Cherng Tay Indonesia tahun 2016 yang penyidikannya sedang dilakukan penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
"Perkara korupsi tersebut merupakan hasil penyelidikan KPK dan inspektorat bidang investigasi Kementerian Keuangan yang kemudian dilimpahkan penanganannya kepada Jampidsus Kejaksaan Agung pada 29 September 2018 lalu," ujar Febri Diansyah kepada pewarta, Selasa (13/8/2019).
Febri Diansyah menjabarkan, rekontruksi perkara diikuti penyidik Kejaksaan Agung, inspektorat bidang investigasi Kementerian Keuangan, dan perwakilan dari KPP Pratama Cengkareng dengan fasilitasi Satgas Penindakan Unit Koordinasi Wilayah KPK.
Kegiatan tersebut, imbuhnya, dimulai dari pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung sampai siang ini.
"Ada beberapa adegan yang direkonstruksi, di antaranya adegan pihak swasta (PT Cherng Tay Indonesia) datang, masuk ke ruang kerja, menyerahkan uang, hingga diketahui oleh tim Penyelidik KPK saat itu," jelas Febri.