Kasus Penganiayaan Warga Desa Babatn Berujung Damai
Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu melakukan proses mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Babatn, Kecamatan Mempawah Hulu
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Kasus Penganiayaan Warga Desa Babatn Berujung Damai
LANDAK - Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu melakukan proses mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Babatn, Kecamatan Mempawah Hulu, dengan korban berinisial AYA pada Rabu (14/8/2019).
Adapun kejadiannya, saat itu korban sedang membantu warga Desa Babatn yang hendak melaksanakan Hajatan, yakni Ekasius dan istrinya.
Kemudian Pasutri tersebut mendatangi korban, karena mendengar korban bertengkar dengan mertuanya di Desa Babatn karena permasalahan motor yang baru saja di beli oleh suami korban.
Karena secara tiba-tiba didatangi oleh pelaku Ekasius dan istrinya, korban pun terkejut karena pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap dirinya sehingga mengalami luka.
Baca: Sungai Landak Jadi Pantai Dadakan Ramai Dikunjungi Masyarakat, Polisi Berikan Imbauan
Baca: Polantas Polsek Ngabang Tegur Pelajar Berkendara Tidak Pakai Helm
Baca: Pelaksanaan Pawai Obor Masyarakat Ngabang Sambut Hari Besar Berjalan Lancar
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto saat dikonfirmasi menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dan langsung mendatangi TKP serta mengundang perangkat adat dan kedua belah pihak serta keluarga.
"Saat mediasi korban dan pelaku bersepakat untuk berdamai secara adat dan kekeluargaan, yang dikuatkan dengan penandatanganan surat pernyataan di Polsek yang disaksikan pengurus adat serta kedua belah pihak," terangnya
Polsek Mempawah Hulu mengambil langkah mediasi, agar ke depan tak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan. "Mediasi ini behasil, karena kedua pihak baik pelaku maupun korban sepakat berdamai," tambah Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/mediasi-di-polsek-mempawah-hulu.jpg)