REKAM JEJAK Gigolo yang Habisi SPG Cantik Setelah Berhubungan Intim! Ada Catatan Buruk Masa Lalu
Rekam jejak pembunuh SPG cantik, di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali terungkap.
Dikatakannya, saat ini pelaku dalam pemeriksaan dan nantinya akan dikirim di Polresta Denpasar Bali.
Informasi yang berhasil dihimpun, Bagus akan dilayar ke Denpasar hari ini, (9/8/2019).
"Pelaku terjerat pasal 340 jo 338 KUHP, dan akan dikirim ke Polresta Denpasar Bali," kata Santoso.
Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019.
MOTIF DAN TARIF GIGOLO
Motif pembunuhan Ni Putu Yuniawati (38), Sales Promotion Girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali akhirnya terungkap.
Ni Putu Yuniawati dihabisi pada Senin (5/8/2019) malam.
Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.
Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban.
Keduanya pun sepakat bertemu.
Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Didalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Ruddi saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif yang diterima sebesar Rp 500 ribu.