REKAM JEJAK Gigolo yang Habisi SPG Cantik Setelah Berhubungan Intim! Ada Catatan Buruk Masa Lalu
Rekam jejak pembunuh SPG cantik, di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali terungkap.
REKAM JEJAK Gigolo yang Habisi SPG Cantik Setelah Berhubungan Intim! Ada Catatan Buruk Masa Lalu
POPULER - Bagus Putu Wijaya (33), tersangka kasus dugaan pembunuh Ni Putu Yuniawati (38), ternyatak memiliki rekam jejak buruk.
Sebelum menghabisi Sales Promotion Girl (SPG) cantik tersebut, Bagus Putu Wijaya pernah terlibat kriminal.
Bagus Putu Wijaya beralamat di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Terkait penangkapan Bagus, Perbekel Desa Sinabun, Nyoman Sumenada membenarkan jika Bagus Putu Wijaya pernah tinggal di desa tersebut.
Tak hanya terjerat kasus pembunuhan,dalam sepengetahuannya, Bagus juga pernah diciduk lantaran terjerat kasus pencurian motor.
Dikatakan Sumenada, meski di dalam KTP disebutkan jika Bagus beralamat di Desa Sinabun, namun sejatinya pria berusia 33 tahun itu jarang terlihat di desa tersebut.
Pun keluarga besarnya, sebut Sumenada sudah tidak lagi berada di Desa Sinabun.
Baca: POPULER - Ratu Sosialita Itu Ternyata Honor Samsat, INI Cara Meyssi Gelapkan BPKB Bernilai Miliaran
Baca: TERPOPULER - Gadis Nurhikmah Tinggal Tulang Belulang dalam Karung, Mengungkap Motif Para Tersangka
"Dia bukan kelahiran Sinabun. Hanya pernah tinggal di Sinabun saja. Ya sejak bapak angkatnya meninggal, semua keluarganya sejak tujuh bulan yang lalu sudah kembali ke Jembrana, karena asalnya dari Jembrana kalau tidak salah. Bapak angkatnya itu buruh harian lepas, jadi ke Sinabun itu seperti merantau saja," ungkapnya.
Bagus berhasil diamankan setelah polisi memburunya selama 3 hari.
Bagus diamankan Tim Resmob Polda Sulut berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Bali.
Bagus diamankan, saat melarikan diri di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.
Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Polda Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka pembunuhan di wilayah hukum Polda Bali.
"Kita melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan trans Ratahan," kata Santoso.