KPU Sambas Anggarkan Rp 57 M Untuk Pilkada Sambas
Sudarmi, mengatakan KPU Sambas mengusulkan anggaran sebesar 57 Miliar untuk pelaksanaan pemilu 2020
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
KPU Sambas Anggarkan Rp 57 M Untuk Pilkada Sambas
SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Sudarmi, mengatakan KPU Sambas mengusulkan anggaran sebesar 57 Miliar untuk pelaksanaan pemilu 2020.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan menembuskan ke pihak DPRD.
"Kita menganggarkan sebesar 57 Miliar, karena memang kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai keseluruhan biaya pilkada," ujarnya, Selasa (14/8/2019).
"Kita juga sudah melaksanakan prestasi terkait dengan besaran anggaran dan kebutuhan-kebutuhan selama pilkada," katanya.
Ia mengungkapkan, presentasi itu dilaksanakan di hadapan Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Kesbangpol, dan pihak terkait lainnya.
Baca: Pembentukan PDAM Kayong Utara Dalam Tahap Persiapan
Baca: LIVE Streaming Piala Super UEFA 2019 Liverpool Vs Chelsea BT Sport, Dipimpin Wasit Wanita Frappart
Baca: Bawaslu Anggarkan Rp 21 Miliar untuk Pilkada Kabupaten Sambas
Sudarmi menuturkan, sebelumnya di anggarkan untuk 9 pasangan calon. Namun setelah di lakukan presentasi maka di Revisi menjadi 7 calon.
"Secara garis besar di anggarkan sebesar 57 Miliar, kemarin pada saat presentasi di anggarkan untuk sembilan calon. Dan sudah di revisi menjadi tujuh calon," bebernya.
Sudarmi menuturkan, biaya itu nanti di gunakan untuk biaya honor mulai dari PPK sampai ke TPS, Tenaga outsourcing, tenaga pendukung, tenaga honorer untuk tenaga penyelenggaraan pemilu mulai dari tingkat Desa.
Selanjutnya juga di gunakan untuk biaya ini pengadaan barang dan jasa. Serta biaya operasional, dan biaya gaji rutin.
Nantinya kata Sudarmi, anggaran itu akan di gunakan untuk memulai tahapan Pilkada pada 2019 sebesar Rp 700 juta.
"Nantinya anggaran itu digunakan dua tahap, pada 2019 sebesar 700 juta. Dan sisanya digunakan untuk tahun 2020," tutupnya.