Bawaslu Anggarkan Rp 21 Miliar untuk Pilkada Kabupaten Sambas
Sementara itu, untuk tahun 2019 ia katakan juga di anggarkan. Hanya saja tidak besar, ia ungkapkan hanya sebesar Rp 200 juta.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
Bawaslu Anggarkan Rp 21 Miliar untuk Pilkada Kabupaten Sambas
SAMBAS - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas ST mengatakan, pihaknya menganggarkan dana untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 21 Miliar.
"Kita kemarin masib mengacu pada data Pileg, maka kita anggarkan kurang lebih sebesar 21 Miliar," ujarnya, Selasa (13/8/2019).
Ia menjelaskan, anggaran itu sudah di usulkan ke Pemda.
"Kalau terkait dengan perbaikan kita belum mendapatkan undangan dari pihak yang berkompeten. Tapi yang menjadi acuan kita kurang lebih sama dengan pemilu 2019," tuturnya.
Baca: Kunker Irjen Keuangan ke Sambas, Ajak Reformasi Kelola Keuangan Daerah
Baca: Bupati Sambas Janji Kerahkan OPD Tangani Karhutla
Baca: Kementrian PU Pusat Harapkan Semakin Banyak Rumah Nelayan di Sambas Yang Dibangun
Sementara itu, untuk tahun 2019 ia katakan juga di anggarkan. Hanya saja tidak besar, ia ungkapkan hanya sebesar Rp 200 juta.
"Kalau untuk 2019 itu juga kita Anggarkan tapi tidak besar, paling dalam hal administrasi. Jadi kita lihat juga tahapan yang di jadwalkan oleh KPU. Kalau untuk 2019 paling besar 200 juta," katanya.
"Jadi Insyaallah untuk 2019 ini seramping-ramping mungkin lah," tutupnya.