Kementrian Kunjungi Pabrik Daun Kratom, Ini Harapan Bupati dan Masyarakat

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH, juga ikut mendampingi rombongan Asisten Deputi I/V Kamtibmas Kementerian

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Asisten Deputi I/V Kamtibmas Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Brigjen TNI Gamal Haryo Putro didampingi Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH, bersama masyarakat petani daun kratom berdoa bersama, supaya ada solusi yang terbaik masyarakat hukum daun kratom. 

Kementrian Kunjungi Pabrik Daun Kratom, Ini Harapan Bupati dan Masyarakat

KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH, juga ikut mendampingi rombongan Asisten Deputi I/V Kamtibmas Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Brigjen TNI Gamal Haryo Putro, dalam meninjau langsung pabrik Daun Kratom di Kecamatan Kalis, Selasa (13/8/2019).

"Diharapkan hasil kunjungan kerja dari pihak Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ke Kapuas Hulu, dalam rangka meninjau dan membahas masalah legalitas daun kratom, bisa memberikan yang solusi yang terbaik," ujarnya.

Nasir menjelaskan, pihaknya telah berupaya dengan maksimal mungkin agar daun kratom bisa tetap dikelola oleh masyarakat. "Tapi sekali lagi, mudah-mudahan hasil dari kelapangan ini bersama pemerintah pusat, bisa menjadi pertimbangan dalam membuat aturan daun kratom," ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Asisten Deputi I/V Kamtibmas Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Brigjen TNI Gamal Haryo Putro, berdialog langsung dengan petani daun kratom di Kecamatan Kalis. Dimana petani daun kratom berharap pemerintah tidak melarang budidaya daun kratom.

Baca: Seorang Ibu Laporkan Anak Kandung Yang Gelapkan Sepeda Motor Miliknya

Baca: VIDEO: LIVE Indonesia U18 Vs Myanmar U18 Piala AFF U18 Live SCTV, Laga Krusial Tentukan Juara Grup A

Baca: UPDATE Kasus Gigolo Tarif 500 Ribu Habisi SPG Cantik di Hotel Setelah Berhubungan Intim! Hasil Visum

"Kalau daun kratom ini dilarang, kami mau makan apa, dan banyak anak sekolah dan kuliah berhenti sekolah tenggah jalan, karena hanya daun kratom satu-satunya penghasilan yang mampu menyekolahkan anak," ujar seorang petani daun kratom, Ibu Minah dihadapan Brigjen TNI Gamal Haryo Putro.

Terkait bahaya daun kratom, Ibu Minah belum mengetahui secara persis karena sejauh ini belum ada masyarakat yang sakit hingga meninggal dunia karena daun kratom. "Kalau memang harus dilarang, biarkan sosialisasi larangan seperti apa dan lainnya, termasuk bahaya daun kratom," ucapnya.

Sementara itu, Brigjen TNI Gamal Haryo Putro menanyakan masyarakat Kapuas Hulu harus tau juga bahayanya dari dau kratom tersebut. "Kemarin sosialisasi bahaya daun kratom sudah kami sampaikan ke Bupati Kapuas Hulu, pada saat rapat di Jakarta. Itu disampaikan langsung oleh pihak BNN," ujarnya.

Pastinya jelas Gamal Haryo Putro, kedatangan pihaknya ke Kabupaten Kapuas Hulu untuk mencari jalan yang terbaik, tentang masalah daun kratom tersebut.

"Kesimpulan bahwa daun kratom berbahaya karena telah dikeluarkan hasil laboratorium dari BNN," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved