Warga Dusun Bongo Sepakat Tembak Babi Yang Masih Berkeliaran

Dusun Bongo, Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, melaksanakan rapat penertiban hewan ternak di Aula Gereja Katolik Tanjung Monte

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Rapat penertiban hewan ternak di Dusun Bongo, Desa Ambarang 

Warga Dusun Bongo Sepakat Tembak Babi Yang Masih Berkeliaran

LANDAK - Dusun Bongo, Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, melaksanakan rapat penertiban hewan ternak di Aula Gereja Katolik Tanjung Monte pada Minggu (11/8/2019).

Rapat dipimpin oleh Kades Ambarang Martin, dan dihadir Camat Ngabang Y Nomensen, Polsek Ngabang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Robet FF dan masyarakat Dusun Bango.

Kades Ambarang Martin mengatakan bahwa sudah sejak lama sebagian besar warga Dusun Bongo merasa resah. Mengeluh karena banyaknya hewan ternak (babi) yang berkeliaran hampir di semua sudut kampung.

Sehingga membuat rusak sanitasi kesehatan lingkungan sekitar akibat kotoran hewan tersebut. "Karena banyaknya keluhan warga di sini, maka kami mengajak warga untuk melakukan rapat tentang penertiban hewan ternak babi," katanya.

Baca: Aksi Polwan Cantik, Bripda Indah Berjibaku Padamkan Api Karhutla

Baca: Plh Sekda Harap Panitia Gandeng Perhotelan Sukseskan Singkawang Expo 2019

Baca: 6 Manfaat Buah Markisa Yang Baik Bagi Tubuh

Lanjutnya lagi, bukan hanya akibat kotoran dari hewan ternak tersebut. Namun hewan babi yang berkeliaran juga menjadi hama bagi pekarangan warga Bongo.

"Sehingga tidak bisa melakukan aktivitas berkebun, baik di sekitar pekarangan rumah mau pun lahan perkebunan," ulas Martin.

Camat Ngabang Nomensen sangat mengapresiasi sikap sebagian besar warga Dusun Bongo, yang berinisiatif akan melakukan penertiban terhadap hewan ternak khususnya babi. 

"Kami pihak Kecamatan sangat mendukung penuh kegiatan ini, karena kebersihan merupakan pangkal kesehatan. Menjadi tolak ukur suatu daerah bisa dikatakan maju atau pun berkembang," ujarnya.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Bripka Robet FF mengungkapkan bahwa bukan hanya sekedar kesepakatan atau peraturan yang untuk dipatuhi.

"Namun yang terpenting adalah niat dan tindakan nyata masing-masing warga, yang harus kompak bersama-sama memerangi hewan ternak yang berkeliaran dengan cara mengkandangkan hewan peliharaanya," harap Robet.

"Apabila setelah dua bulan terhitung mulai dibuatnya kesepakatan ini masih terdapat hewan berkeliaran. Maka kami warga Dusun Bongo akan melakukan eksekusi, bila perlu tembak mati hewan ternak yang dimaksud," tegas Kepala Dusun Donatus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved