Waka Polsek Entikong Pimpin Pengecekan Titik Hotspot

Diketahui bahwa 2 lokasi lahan yang di bakar luasnya sekitar 1,5 Ha dan akan di pergunakan untuk berladang dan bertanam

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Wakapolsek Entikong Iptu Eeng Suwenda beserta anggota bersama dua Anggota Koramil Entikong dan dua Anggota Manggala Agni yang tergabung dalam Tim Patroli Siaga Api melakukan pengecekan di lokasi Hotspot sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Satelit NOAA, kemarin 

Waka Polsek Entikong Pimpin Pengecekan Titik Hotspot

SANGGAU -Wakapolsek Entikong Iptu Eeng Suwenda beserta anggota bersama dua Anggota Koramil Entikong dan dua Anggota Manggala Agni yang tergabung dalam Tim Patroli Siaga Api melakukan pengecekan di lokasi Hotspot sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Satelit NOAA, kemarin.

Iptu Eeng Suwenda mengatakan, sesuai data Satelit NOAA, di Kecamatan Entikong terdapat dua koordinat hotspot yang terletak di Desa Entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.

Pada saat dilakukan pengecekan dua hotspot di Desa Entikong diketahui bahwa api sudah dalam keadaan padam, selanjutnya tim Patroli Siaga Api melakukan pendataan terhadap pemilik lahan.

“Diketahui bahwa 2 lokasi lahan yang di bakar luasnya sekitar 1,5 Ha dan akan di pergunakan untuk berladang dan bertanam,”katanya melalui rilisnya.

Baca: Padamkan Karhutla di Putussibau Selatan, Ini Penjelasan Kapolsek

Baca: BMKG Perkirakan Kalbar akan Turun Hujan

Waka Polsek mengingatkan kepada pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran lagi terhadap sisa lahan yang belum dibakar.

“Sebaiknya dibersihkan dengan cara disemprot dengan menggunakan racun, atau memindahkan batang-batang pohon ke tepi lahan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pembakaran hutan dan lahan,”pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved