PMKRI Pontianak Dukung Gubernur Kalbar Tindak Tegas Perusahaan Terindikasi Bakar Lahan
Srilinus Lino menyampaikan dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan terus melanda wilayah Kalbar
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ishak
PMKRI Pontianak Dukung Gubernur Kalbar Tindak Tegas Perusahaan Terindikasi Bakar Lahan
PONTIANAK - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak mendukung sikap tegas Gubernur Kalbar Sutarmidji yang mengUltimatum 10 Perusahaan yang terindikasi melakukan kenakalan dengan sengaja atau pun tidak sengaja untuk membakar lahan konsesi mereka.
10 Perusahaan yang di maksud di antaranya yang berada di Sanggau yakni PT MAS , PT SJAL, PT GKM, dan PT BTL.
Dua perusahaan di Kapuas Hulu yakni PT KPI dan PT SWK.
Tiga perusahaan di Ketapang yakni PT ABP, PT PSL, PT SKM dan Terakhir satu perusahaan di Sintang yakni PT ASL.
Baca: KSR PMKRI se-Kalbar Kupas Isu SDM, Teknologi dan Ekologi di Konferensi Studi Regional Regio
Baca: Bimbing Kader, PMKRI Cabang Melawi Gelar MABIM
Mandataris RUAC/Formatur Tunggal /Ketua Presidium PMKRI Cabang Pontianak, Srilinus Lino menyampaikan dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan terus melanda wilayah Kalbar.
"Khususnya kabut asap yang sedang menyelimuti Kota Pontianak saat ini sangat mengganggu aktivitas karena udara yang tidak sehat," katanya, Jumat (9/8/2019).
Selain diselimuti kabut asap, partikel sisa kebakaranpun beterbangan di udara sehingga bisa menimbulkan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Baca: Gubernur Kalbar Sutarmidji Ultimatum 10 Perusahaan! 4 Sanggau, 3 Ketapang, 2 Kapuas Hulu dan Sintang
Baca: Gubernur Sutarmidji Pastikan Sanksi Tegas Perusahaan yang Terlibat Kebakaran Lahan
Oleh karena itu DPC PMKRI Cabang Pontianak mendukung sepenuhnya sikap tegas Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH., MH.Hum.
"Untuk menindak serta mencabut izin perusahaan yang dinilai nakal dengan sengaja atau pun tidak sengaja untuk membakar lahan konsesi mereka," tuturnya.