Gubernur Sutarmidji Kritik Komisi Penyiaran Indoneia, Ini Penyebabnya

Ia menegaskan KPI baru mengambil tindakan kalau sudah diributkan oleh masyarakat dan mendapat protes masyarakat.

Tayang:
Penulis: Syahroni | Editor: Ishak
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji memberikan arahannya saat Rakor penanggulangan karhutla di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (5/8/2019). Hingga 5 Agustus 2019 titik hotspot di Kalimantan Barat ada 356 titik. 

Sutarmidji Berikan Kritikan Pada Komisi Penyiaran Indoneia, Ini Penyebabnya

PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji  memberikan kritik pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Menurut pria yang akrab disapa Midji itu, KPI lemah dalam mengawasi siaran yang ada.

Hal itu disampaikannya dihadapan perwakilan KPI pusat dan para komisioner KPI Kalbar yang dilantiknya, Jumat (9/8/2019).

Midji mencontohkan saat bulan Ramadan tidak memberikan sanksi atau peringatan pada acara-acara yang berpakaian tidak pantas atau tidak tepat pada acara keagamaan.

Ia menegaskan KPI baru mengambil tindakan kalau sudah diributkan oleh masyarakat dan mendapat protes masyarakat.

Baca: Gubernur Sutarmidji Lantik KPID Kalbar

Baca: Pembangunan Tol Supadio-Singkawang Jarak 145 KM Menemui Titik Terang, Ini Kata Sutarmidji

Baca: Gubernur Kalbar Sutarmidji Ultimatum 10 Perusahaan! 4 Sanggau, 3 Ketapang, 2 Kapuas Hulu dan Sintang

Selain itu, ia memastikan masyarakat tidak tahu apa itu KPI dan apa tugas KPI itu.

"Saya rasa kalau 10 masyarakat ditanya apa itu KPI kalau ada 1 yang tahu udah syukur. Kenapa KPI tidak dikenal masyarakat?  Itu harus dicari masalahnya," ucap Midji.

Ia mengharapkan KPI bisa membuat kejutan dan KPID Kalbar lebih aktif dan bisa memberikan masukan pada KPI pusat. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved