Serapan Anggaran Tak Maksimal, Sutarmidji: APBD Perubahan Capai Rp 6,1 Triliun

Kita arahkan belanja yang memang bisa dilaksanakan, jangan belanja yang tidak bise dilaksanakan nanti repot

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji menyerahkan naskah penjelasan Gubernur kepada ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M.Kebing L dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke-36 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2019 di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (6/8/2019). Rapat beragendakan penyampaian nota penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2019. 

Harusnya perencanaan dengan fisik bisa ditender bersamaan, tapi karena tidak terbiasa masih ada rasa ketakutan salah dan lain sebaginya sehingga memperlambat proses pembangunan yang ada.

Aturan yang ada dimintanya jangan terlalu kaku dan mengekang proses pembangunan yang dituntut untuk cepat.

"Harusnya 15 hari sudah bisa diputuskan dalam proses tender dan merekakan harus punya tenaga ahli untuk menilai itu. Saat inikan sampai 40 hari, bahkan 30 hari itu terlalu lama. harus ada regulasi baru, kemudian kegiatan kegiatan yang 200 juta, harus di bawah 200 juta baru boleh penunjukan langsung sebenarnya dengan kemajuan sekarang ini harus direvisi," tambahnya.

Bahkan ia menegaskan sampai Rp1 milar tak perlu tender cukup pemilihan saja, yang penting kualitasnya.
Ia menargetkan serapan anggaran 2019, kalau bisa 99 persen harus terserap, seperti halnya 2018 lalu mencapai 98 persen.

"Saya akan evaluasi OPD yang tak bisa menyerap anggaran jangan ditambah, anggarannya. Ada beberapa masih, saya lihat di pertanian misalnya itu harus cepat. PU sudah cepat cuma kita masih ada hal hal yang menghambat karena perencanaan dengan tender fisik di tahun anggaran yang sama," tegasnya.

Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dimintanya betul-betul menghitung jangan sampai silva terlalu besar.

Silva terlalu besar tidak bagus, harusnya tak perlu ada silva, supaya bisa terserap semuanya. Makanya dalam perubahan anggaran ini belanja, ia meminta semua terserap jangan tidak bisa.

"Kita arahkan belanja yang memang bisa dilaksanakan, jangan belanja yang tidak bise dilaksanakan nanti repot," tegasnya

Dorong Eksekusi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah usai mendengarkan nota perubahan anggaran 2019 oleh Gubernur Kalbar H Sutarmidji, mengenai pemaksimalan serapan anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD), maka ia mengusulkan harus ada evaluasi. Pihaknya tetap akan mendorong terus eksekusi anggaran yang ada.

Ia menegaskan dalam rangka meningkatkan serapan anggaran yang jelas harus ada kesiapan dari pada dinas yang mempunyai anggaran.

Politisi Gerindra inipun memberikan cataran persoalan yang terjadi karena keterlambatan proses lelang dan proses perencanaannya sehingga serapan anggaran belum maksimal.

"Selama ini, masih sering terjadi adalah keterlambatan dalam proses perencanaan dan lelang. Saya yakin tahun ini tidak terlalu sulit untuk meningkatkan serapan anggaran karena pada prinsifnya semua kegiatan sudah selesai proses perencanaannya," ucap Suriansyah.

Sehingga menurutnya serapan tinggal masuk di APBD perubahan, APBD perubahan ini perencanaan sudah rampung tinggal proses untuk penganggarannya saja.

"Seperti tahun 2018, Kalbar mencapai 98 persen serapan anggaran dan tahun 2019 ini untuk mencapai capaian seperti itu tidaklah sulit," ucapnya optimis.

DPRD ditegaskannya selalu melakukan rapat kerja untuk memonitoring pelaksanaan anggaran bersama OPD. DPRD sendiri selalu mendorong penyerapan anggaran yang ada.

Keterlambatan serapan anggaran karena ketidak siapan dari OPD dan disebabkan sistem kerja yang belum optimal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved