Satu Hektar Lahan di Mempawah Hulu Terbakar, TNI dan Polri Turun Padamkan Api
Anggota Polsek Mempawah Hulu setiap hari memantau titik api melalui Aplikasi LAPAN fire Hot Spot, kemudian pada Senin (5/8/2019)
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Satu Hektar Lahan di Mempawah Hulu Terbakar, TNI dan Polri Turun Padamkan Api
LANDAK - Anggota Polsek Mempawah Hulu setiap hari memantau titik api melalui Aplikasi LAPAN fire Hot Spot, kemudian pada Senin (5/8/2019) terpantau dua titik api di wilayah Hukum Polsek Mempawah Hulu.
Dari hasil pantauan tersebut, kemudian didapatlah titik koordinat berada di 109.4609528. Setelah dilakukan track melalui Google Map, titik koordinat tersebut terletak di Desa Tiang Tanjung.
Dengan sigap anggota Polsek menghubungi piket Koramil Karangan, dan segera berangkat menuju lokasi titik api.
Sesampainya dilokasi didapatlah lahan milik Iyet dan Domek, warga Kampung Orek, Dusun Subarakng, Desa Tiang Tanjung yang terbakar dengan luasan kurang lebih satu Hektar.
Baca: Kecamatan Mempawah Hulu Gelar Bursa Inovasi Desa, Kapolsek Sampaikan Ini
Baca: Koordinator Satgas TMMD Reguler ke-105 Kodim 1203/KTP, Beberkan Kunci Sukses Pelaksanaan Program
Baca: TRIBUNWIKI: Upgrade Akun GoPay Kamu, Peserta yang Beruntung Dapat Saldo Rp 15 Juta, Ini Syaratnya!
Kapolsek Mempawah Hulu melalui Kanit Lantas Bripka Widi Suryadi yang mendatangkan lokasi membenarkan kegiatan tersebut.
"Atas perintah Kapolsek kami anggota Polsek dan Koramil Karangan bersama-sama mendatangi lokasi titik api di Dusun Subarakng. Setelah sampai di lokasi kami memadamkan sisa api yang masih menyala dan mengimbau pemilik lahan," jelasnya.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Mempawah Hulu, untuk tidak membakar lahan untuk berladang. "Karena melanggar undang-undang, serta berdampak tidak baik bagi kesehatan dan lingkungan," pesan Widi.