Sutarmidji Minta Aparat Penegak Hukum Carikan Pemkab Kapuas Hulu Bibit Singkong Bersertifikat

Gubernur Kalbar, Sutarmidji merasa aneh aparat penegak hukum meminta pihak pemerintah Kapuas Hulu untuk membeli bibit singkong

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Gubernur Kalbar, Sutarmidji 

Sutarmidji Minta Aparat Penegak Hukum Carikan Pemkab Kapuas Hulu Bibit Singkong Bersertifikat

PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji merasa aneh aparat penegak hukum meminta pihak pemerintah Kapuas Hulu untuk membeli bibit singkong atau ubi kayu harus yang bersertifikat.

Padahal menurut Midji, lahan 400 hektar telah disiapkan pemerintah Kapuas Hulu, tapi mereka takut untuk membeli bibit singkong lantaran aparat penegak hukum meminta bahwa bibit yang dibeli harus bersertifikat.

"Kalau saye, saye mintakan pada mereka (aparat penegak hukum) yang carikan dan nanti pemerintah Kapuas Hulu bayarnya," ucap Midji, Senin (5/8/2019).

Baca: STIK Muhammadiyah Pontianak Gelar Assessment dan Konseling Karir

Baca: Kades Kerta Sari Janji Status Desa ODF Bukan Hanya Sekadar Deklarasi

Baca: Video-Daftar Antrian Paspor Anak Menggunakan Akun Orang Tua

Menurutnya hal itu hanya menimbulkan masalah pada petani, sedangkan bibit yang bersertifikat tidak ada sehingga tidak bisa ditanam.

"Nah kalau mau nanam gimane, bibit tak ade. Suruh tu mereke cari bibit yang ade sertifikat biar bise ditanam," tegasnya.

Adanya aturan dari penegak hukum tersebut menghambat program yang ada. Menurutnya lebih bagus duduk semeja dan carikan solusi terbaik agar bisa ada solusinya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved