Video-Daftar Antrian Paspor Anak Menggunakan Akun Orang Tua
Terimakasih atas pertanyaannya, dapat kami informasikan jika anaknya dibawah 5 tahun (balita) tidak pelu daftar online
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Daftar Antrian Paspor Anak Menggunakan Akun Orang Tua
PONTIANAK - Saya ingin mengganti paspor anak saya yang sudah habis masa berlakunya. Saya sebelumnya mendaftra dengan menggunakan akun email dan nama saya sendiri. Pertanyaannya apakah ini bisa digunakan untuk membuat paspor anak saya? Atau saya harus membuat akun atas nama anak saya sendiri. Terimakasih.
08126214xxxx
Terimakasih atas pertanyaannya, dapat kami informasikan jika anaknya dibawah 5 tahun (balita) tidak pelu daftar online karena bisa melalui jalur prioritas dengan melapor dulu dibagian Customer Service.
Baca: Kerta Sari Baru Jadi Desa Kedua di Jalur Sungai Ketungau yang Deklarasikan Open Defecation Free
Baca: Wanita Ini Jambak Mantan Istri Dipo Latief di Depan Roy Ricardo, Nikita Mirzani Malah Tak Melawan
Baca: VIDEO: Satu Hektare Lahan di Pontianak Utara Terbakar
Dan jika anaknya diatas 5 tahun dapat melalui antrian online terlebih dahulu dapat dengan cara ikut dengan akun orangtua karena satu akun maksimal bisa mendaftarkan 5 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
Terima Kasih.
Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak
Thomas