Kades Kerta Sari Janji Status Desa ODF Bukan Hanya Sekadar Deklarasi
Deklarasi Desa Kerta Sari sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan dipimpin Bupati Sintang Jarot Winarno
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Kades Kerta Sari Janji Status Desa ODF Bukan Hanya Sekadar Deklarasi
SINTANG - Deklarasi Desa Kerta Sari sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan dipimpin Bupati Sintang Jarot Winarno di Kantor Desa Kerta Sari, Kecamatan Ketungau Tengah, Sabtu (3/8/2019) kemarin.
Kepala Desa Kerta Sari, Eswadi mengatakan telah diketahui hasil laporan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dari hasil pendataan keluarga sehat, program Indonesia Sehat, pendekatan keluarga PISPK.
"Dari hasil laporan tersebut masih terdapat 3,7 persen Kepala Keluarga (KK) belum memiliki jamban sehat. Hasil temuan tersebut dilakukan peninjauan tim sanitasi bersama Puskesmas Merakai pada 28 maret 2019," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya lebih lanjut membuat tim desa untuk menindak lanjuti hasil peninjau dengan meminjam cetakan closet di Puskesmas Merakai, Kecamatan Ketungau Tengah.
Baca: Video-Daftar Antrian Paspor Anak Menggunakan Akun Orang Tua
Baca: TRIBUNWIKI: Warung Nasi Ayu, Rekomendasi Tempat Makan Siang di Sekitar Kantor DPRD Sanggau
Baca: Antusias Anak-anak Desa Jeruju Besar Ikuti Program KKL IAIN Pontianak Kelompok 62
Kemudian pada 5 April 2019 dimulailah pemasangan closet yang sudah dicetak kepada warga yang belum memiliki jamban sehat. Selanjutnya dilakukan monitoring bersama tim sanitasi Puskesmas Merakai pada 10 April 2019.
"Selanjutnya kami mengajukan verifikasi ke Merakai, kemudian pelaksanaan verifikasi oleh tim sanitasi Puskesmas Merakai didampingi tim verifikasi Dinas Kesehatan beserta Kapolsek, pada 10 Juli 2019," tutur Eswadi.
Hasil verifikasi tersebut lanjut Eswadi di dapatkan jumlah KK 131 di Desa Kerta Sari, 119 KK sudah memeliki jamban sehat semi permanen dan 12 KK lainnya menggunakan jamban sharing.
Sehingga hasil verifikasi pleno memutuskan bahwa Desa Kerta Sari sudah terverifikasi ODF pada pilar satu yaitu stop buang air besar sembarangan.
Pihaknya kemudian mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak baik Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Puskesmas Merakai, Nusantara Sehat, dan terutama kepada masyarakat Desa Kerta Sari.
"Kami jajaran pemerintahan desa akan monitor terus ODF ini dengan terus memberikan pendidikan terkait perilaku hidup sehat, jadi kami pun tidak mau hanya selesai pada deklarasi ini saja," kata Eswadi.