PT Antam UBPB Kalbar Gelar Sosialisasi Aspek Legalitas dan Bimbingan Teknis Pengembangan Usaha Mikro

PT Antam Tbk UBPB Kalimantan Barat menggelar sosialisasi aspek legalitas dan bimbingan teknis dalam pengembangan usaha mikro.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Suasana sosialisasi aspek legalitas dan bimbingan teknis dalam pengembangan usaha mikro di Kantor PT Antam Tbk UBPB Kalbar, Jumat (2/8/2019). Ist 

"Semoga melalui semua program CSR ini dapat berguna baik dalam masyarakat sehingga Antam dapat mencapai seluruh Visi dan Misinya termasuk Misi Antam 2030 Point ke-4 yaitu Meningkatkan Kompetensi dan Kesejahtereaan karyawan serta kemandirian masyarakat disekitar wilayah operasi. Kami mengharapkan ada sinergi yang baik antara PT Antam dan Pemerintah untuk kerjasama dalam melakukan pembinaan dan pemasaran terhadap usaha mikro potensial di masyarakat, "ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperigdagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan mengapresiasi kepada PT Antam yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Pemda dalam rangka pembinaan dan pengembangan usaha Mikro di Kabupaten Sanggau.

"Sesuai dengan Perda Kabupaten Sanggau nomor 10 tahun 2016 tentang rencana pembangunan industri Kabupaten tahun 2016-2036, bahwa pengembangan IKM sampai tahun 2036 diharapkan akan meningkatkan jumlah unit usaha IKM rata-rata sebesar 4.6 persen per tahun atau 48 unit usaha IKM pertahun. Dan peningkatan penyerapan tenaga kerja rata-rata sebesar 3 persen per tahun, "ujarnya.

Marwan menambahkan, kondisi umum industri kecil di Kabupaten Sanggau saat ini dari sisi produk industri tidak mampu bersaing dengan produk yang sama dari luar negeri.

"Dikarenakan harga jual tinggi, kemasan yang tidak menarik, kelengkapn legalitas usaha belum memadai, banyaknya produk belum disertifikasi, lemahnya promosi produk dan dilakukan secara konvensional atau penggunaan peralatan dan teknologi masih sangat sederhana, "ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya dipersulit dengan belum adanya metode kerja yang efektif dan efisien dalam tatalaksana peningkatan daya saing yang merupakan kewenangan Pemda terutama terhadap IKM.

"Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu IKM yang ada di Kabupaten Sanggau, terutama dalam rangka legalitas usaha dan penumbuhan wirausaha baru, "pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved