PT Antam UBPB Kalbar Gelar Sosialisasi Aspek Legalitas dan Bimbingan Teknis Pengembangan Usaha Mikro
PT Antam Tbk UBPB Kalimantan Barat menggelar sosialisasi aspek legalitas dan bimbingan teknis dalam pengembangan usaha mikro.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
PT Antam UBPB Kalbar Gelar Sosialisasi Aspek Legalitas dan Bimbingan Teknis Pengembangan Usaha Mikro
SANGGAU - PT Antam Tbk UBPB Kalimantan Barat menggelar sosialisasi aspek legalitas dan bimbingan teknis dalam pengembangan usaha mikro.
Kegiatan berlangsung di Kantor PT Antam Tbk UBPB Kalbar, Jumat (2/8/2019).
Dalam sambutanya VP CHF PT Antam Tbk UBPB Kalbar, Muhammad Rusdan menyampaikan, Saat ini Antam memasuki usia ke-51 yang juga berarti merupakan tahun ke-6 Unit Bisnis Pertambangan Bauksit ini telah berdiri.
Baca: DPRD Dukung Penggantian Jajaran Direksi dan Staf Perusda Oleh Sutarmidji
Baca: Dandim 1206 Putussibau Imbau Masyarakat Kapuas Hulu Pasang Bendera Merah Putih
Baca: Mabes Polri Mutasi Dua Pejabat Polda Kalbar, Diantaranya Jabatan Wakapolda
"Dan baru saja unit ini secara resmi berubah nama menjadi Unit Bisnis Pertambangan Bauksit Kalimantan Barat dengan tanggungjawab dan tugas yang lebih besar lagi. Insyaallah hal ini merupakan awal yang sangat baik dan akan menjadi tahun yang penuh berkah bagi semua pihak untuk lebih berkontribusi pada kinerja korporasi dan dalam memberi manfaat pada masyarakat dan stakeholders lainnya di wilayah aktivitas Antam. Semoga kinerja produksi kinerja lingkungan, safety dan CSR dapat terus ditingkatkan, "tuturnya.
Hingga Juli tahun 2019, UBPB Kalbar telah melaksanakan berbagai kegiatan CSR termasuk penyaluran Dana Pinjaman Program Kemitraan (PK) yang telah dilakukan sejak tahun 2015 dengan jumlah penyaluran senilai Rp. 11.455.000.000 kepada 259 mitra binaan.
Disamping hal itu CSR UBP Bauksit Kalimantan Barat juga banyak memberikan bantuan-bantuan berupa program community development untuk pengembangan masyarakat.
PT Antam Tbk UBP Bauksit Kalimantan Barat bekerjasama dengan Disperindagkop dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau serta DPM PTSP Kabupaten Sanggau untuk melaksanakan program CSR berupa pendampingan terhadap usaha mikro yang potensial dan produktif di masyarakat berupa kegiatan sosialisasi aspek legalitas dan Blnimbingan teknis pengelolaan usaha mikro.
"Kegiatan ini dihadiri oleh peserta usaha mikro dari 7 desa disekitar IUP PT Aantam. Desa Pedalaman, Tanjung Bunut, Sebemban, Balai Belungai, Lumut, Teraju dan Subah.
Dan beberapa UKM dari desa-desa di Kecamatan Tayan Hilir dan Toba.
Sehingga jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pada hari ini adalah kurang lebih 80 Peserta Usaha Mikro, "jelasnya.
Proses pendampingan yang diberikan adalah sebagai bentuk kepedulian perusahaan serta sinergi dengan pemerintah dalam memperhatikan usaha mikro di sekitar yakni wilayah Tayan dan Toba.
"Sebagai bentuk kepedulian tersebut diadakanlah sosialisasi dan Bimtek sebagai proses pendampingan usaha mikro tahap awal yang diberikan oleh PT Antam bekerjasama dengan Disperindagkop dan UM, Dinas Kesehatan serta DPM PTSP, "jelasnya.
Kedepannya, lanjutnya diharapkan muncul usaha mikro potensial dan produktif yang akan dipilih oleh PT Antam untuk difasilitasi dalam bentuk legalitas hingga pengemasan produk usaha agar dapat menembus pasar yang lebih luas.
"Usaha Mikro sangat penting sekali untuk diberikan pendampingan oleh pemerintah maupun perusahaan negara diwilayah tersebut, karena merupakan salah satu tonggak pendorong ekonomi masyarakat, "tegasnya.
Dikatakanya, ada dua hal yang menjadi peran penting usaha mikro dalam kehidupan masyarakat,
Pertama, sebagai sarana mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan. Hal ini disebabkan tingginya penyerapan kinerja usaha mikro untuk menjalankan usaha sehingga memiliki nilai positif bagi permasalahan lapangan pekerjaan.
"Kedua, Sarana meratakan tingkat perekonomian. Berbeda dengan perusahaan, usaha mikro memiliki penyebaran usaha yang lebih banyak bahkan hingga ke pelosok-pelosok. Tidak sedikit usaha mikro yang berhasil menjadi usaha yang sukses dan mendorong tingkat perekonomian pengusahanya, "ujarnya.
Dengan dua peran penting tersebut, kami sebagai perusahaan memandang perlu turut mendukung program pemerintah dalam pengembangan Usaha Mikro terutama yang berada di wilayah IUP PT Aantam Tbk UBPB Kalbar sehingga menjadi usaha yang lebih maju dan mampu memperbaiki perekonomian masyarakat.
"Semoga melalui semua program CSR ini dapat berguna baik dalam masyarakat sehingga Antam dapat mencapai seluruh Visi dan Misinya termasuk Misi Antam 2030 Point ke-4 yaitu Meningkatkan Kompetensi dan Kesejahtereaan karyawan serta kemandirian masyarakat disekitar wilayah operasi. Kami mengharapkan ada sinergi yang baik antara PT Antam dan Pemerintah untuk kerjasama dalam melakukan pembinaan dan pemasaran terhadap usaha mikro potensial di masyarakat, "ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperigdagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan mengapresiasi kepada PT Antam yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Pemda dalam rangka pembinaan dan pengembangan usaha Mikro di Kabupaten Sanggau.
"Sesuai dengan Perda Kabupaten Sanggau nomor 10 tahun 2016 tentang rencana pembangunan industri Kabupaten tahun 2016-2036, bahwa pengembangan IKM sampai tahun 2036 diharapkan akan meningkatkan jumlah unit usaha IKM rata-rata sebesar 4.6 persen per tahun atau 48 unit usaha IKM pertahun. Dan peningkatan penyerapan tenaga kerja rata-rata sebesar 3 persen per tahun, "ujarnya.
Marwan menambahkan, kondisi umum industri kecil di Kabupaten Sanggau saat ini dari sisi produk industri tidak mampu bersaing dengan produk yang sama dari luar negeri.
"Dikarenakan harga jual tinggi, kemasan yang tidak menarik, kelengkapn legalitas usaha belum memadai, banyaknya produk belum disertifikasi, lemahnya promosi produk dan dilakukan secara konvensional atau penggunaan peralatan dan teknologi masih sangat sederhana, "ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya dipersulit dengan belum adanya metode kerja yang efektif dan efisien dalam tatalaksana peningkatan daya saing yang merupakan kewenangan Pemda terutama terhadap IKM.
"Untuk itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu IKM yang ada di Kabupaten Sanggau, terutama dalam rangka legalitas usaha dan penumbuhan wirausaha baru, "pungkasnya.