Paman Bejat
Ulah Bejat Paman Terhadap Putri Kakaknya Terbongkar Via Chat, Korban Mengaku 6 Tahun Dalam Ancaman
Kasus dugaan pencabulan paman kandung kepada gadis belia di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), terkuak berkat chat.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Marlen Sitinjak
"Pelapor lantas terbangun dan merasa penasaran mengapa rumah terasa bergoyang," ujarnya Kasat Reskrim, Selasa (30/7/2019).
Baca: Firasat Aneh Si Bungsu Sebelum Ayahnya Meninggal Dunia Kecelakaan di Depan Mako Brimob Polda Kalbar
Baca: VIDEO Detik-detik Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer di Kubu Raya, Ini Identitas Korban
Akhirnya, abang korban pun penasaran dan mencari apa penyebabnya.
Betapa kagetnya abang korban saat membuka tirai kamar tidur adik kandungnya (korban).
Sang Ayah yang seharusnya menjadi pelindung keluarga malah melakukan perbuatan tak senonoh dengan mencabuli putri kandung sendiri.
"Pada saat itu pelapor menyaksikan terlapor yang merupakan ayah kandungnya, sedang melakukan perbuatan tak senonoh terhadp adik perempuannya," ucapnya.
Mendapati peristiwa tersebut, lanjut Siko, pelapor kemudian langsung menegur ayahnya dan menghentikan perbuatan bejat tersebut. Kemudian melaporkan peristiwa ini ke Kantor Polsek Bika.
"Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga membawa sejumlah barang bukti berupa sepasang pakaian korban dan pisau (parang). Serta sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban," ungkapnya.
Kini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu dan diancam pasal 285 atau pasal 289 KUHP.
Tentang tindak pidana pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Dengan hukuman 12 tahun penjara atau kurungan. (*)