Terungkap! Inilah Dalang Penyelundupan Sabu 2 Kg di Kalbar
Setelah itu pihaknya melakukan Control Delevery di Surabaya, dan di Surabaya pihaknya mengamankan 3 orang lainnya.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Terungkap! Inilah Dalang Penyelundupan Sabu 2 Kg di Kalbar
PONTIANAK- Sebanyak 2,2 kg sabu dari hasil Pengungkapakan 2 kasus narkoba di wilayah Kalbar di musnahkan pagi ini dengan cara di bakar menggunakan mesin Incenerator di RS Bhayangkara Kota Pontianak.
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Gembong Yuda ini juga menghadirkan para tersangka, yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita.
Kombespol Gembong Yuda menjelaskan bahwa barang bukti sabu seberat 2,2 kg ini didapat dari hasil Pengungkapakan 2 kasus yang dilakukan pada tanggal 1 Juli 2019 dan 11 Juli 2019.
Untuk kasus yang pertama pada tanggal 1 Juli 2019, modus yang dilakukan oleh para tersangka dengan menggunakan sebuah jasa layanan ekspedisi barang kargo melalui pesawat, dan pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman 2 ons sabu yang ditujukan ke Jakarta, dan pada kasus ini, pihaknya mengamankan 2 orang yang berinisial SA dan AB.
Baca: 202 Calon Siswa Bintara POLRI Dinyatakan Lulus
Baca: VIDEO: Transmart Kubu Raya Berkunjung ke Tribun Pontianak, Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 11
Lalu untuk kasus kedua, Gembong Yuda mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang berasal dari negara Malaysia yang dikirim melalui jalur darat melewati pintu perbatasan Temajuk, Kabupaten Sambas.
Kombes Pol Gembong Yuda menerangkan bahwa tersangka pertama yang di amankan merupakan seorang warga Jakarta berinisial AP (22) yang sengaja datang ke Pontianak untuk mengambil barang tersebut.
"Pengungkapan yang kedua ini dengan barang bukti seberat 2 kilogram sabu, ini barang diselundupkan melalui Border menuju wilayah Pontianak, dan pertama kita berhasil amankan 1 orang kurir, yang sengaja berangkat dari jakarta untuk menjemput barang ini (menunjuk sabu) kita amankan di hotel star Gajahmada berinsial AP," terangnya.
Setelah itu pihaknya melakukan Control Delevery di Surabaya, dan di Surabaya pihaknya mengamankan 3 orang lainnya.
"dari penangkapan AP kita lakukan pengembangan siapa pemesan barang ini dan kita lakukan kontrol delevery di Surabaya, dari Surabaya kita bisa amankan 3 orang Penjemputan barang untuk di pasarkan diwilayah Surabaya atas nama YT (51), SG (27), seorang perempuan berinisial KI (41),"ungkapnya.
Selain mengamankan 3 orang lainnya di Surabaya, Direktur Ditresnarkoba Polda Kalbar itu juga telah mendapati dalang yang mengendalikan peredaran sabu ini, yang ternyata dalang dari kasus ini merupakan seorang tahanan yang berada di lapas kelas 2 Madiun.
"Jadi tiga orang ini merupakan dibawah kendali seorang narapidana, dan saat ini kita sedang lakukan penjemputan di LAPAS kelas 2 Madiun, kemungkinan besok pagi sudah ada di Pontianak untuk kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap rangkaian sindikat yang melibatkan Jakarta madiun, Pontianak dan Serawak, ini akan coba kita Teliti, karena keterlibatannya lengkap, ada kurir penjemput, kurir pengambil, pengendali, tinggal kita naik satu step di Malaysian,"jelasnya.
Ia menegaskan bahwa, ada kemungkinan jumlah dari tersangka sindikat Narkoba Serawak-Pontianak- Surabaya dapat bertambah, mengingat kasus ini masih dalam pengembangan.
"Tersangka Kemungkinan berkembang, jadi satu positif napi ini sedang dalam proses perjalanan ke Pontianak, tetapi diantara kurir yang disurbaya ini Ternyata di kendalikan oleh napi - napi yang lain, itulah yang kami dalami, kalau sudah positif maka akan kami angkut semua Ke Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut.