Paman Bejat
KISAH Gadis Belia Tebas 6 Tahun Korban Cabul Paman Kandung, Diajak ke Gunung hingga Ilmu Hitam
Nasib tragis dialami LV (17) yang mengalami tindak pencabulan oleh paman kandungnya sendiri. Pamannya merupakan adik kandung dari orangtua korban.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Marlen Sitinjak
KISAH Gadis Belia Tebas 6 Tahun Korban Cabul Paman Kandung, Diajak ke Gunung hingga Ilmu Hitam
SINGKAWANG - Nasib tragis dialami LV (17) yang mengalami tindak pencabulan oleh paman kandungnya sendiri. Pamannya merupakan adik kandung dari orangtua korban.
Pencabulan dilakukan selama enam tahun, sejak Ia masih duduk di sekolah dasar (SD) hingga sekarang kelas 3 SMA.
Saat itu usianya baru 11 tahun dan mengenyam pendidikan kelas 6 SD.
Pendampingan hukum telah diberikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PeKa Kalimantan Barat (Kalbar) kepada warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas ini.
"Korban sempat berada di shelter, tapi sudah dikembalikan karena harus sekolah," kata Direktur LKBH PeKa Kalbar, Rosita Nengsih, Kamis (1/8/2019).
Pencabulan bermula saat korban yang masih berusia 11 tahun ini kerap diajak jalan oleh pelaku.
Baca: Sukiman, Anggota DPR Fraksi PAN Asal Kalbar Ditahan KPK! Tersangka Sejak 7 Februari 2019
Baca: Ini Kronologi Terungkapnya Kasus Narkoba Jaringan Malaysia, Kalbar dan Jawa Timur
Korban juga diajak ke sebuah tempat wisata seperti gunung di Kecamatan Tebas.
Korban didudukkan di atas batu.
Pelaku mengatakan kepada korban ingin memberikan ilmu hitam.
Kemudian untuk selanjutnya dia bilang, kalau hamil nanti harus dibuang.
Cara buangnya dipakai lagi, tetapi di tempat yang berbeda-beda.
Sampai terakhir ini, kalau malam pelaku kerap masuk ke kamar korban.
Walau pun pintu rumah dikunci, pelaku bisa masuk.
"Sampai ke kamar korban nanti dikunci kamar itu. Sekian menit dia pulang ke rumahnya," cerita Rosita.
Kelakuan pelaku yang kerap masuk ke kamar korban pernah kepergok oleh abang kandung korban.
Saat itu Abang korban tidur di kamarnya.
Sementara korban dan kakaknya tidur di luar depan televisi.
Pada malam itu pelaku masuk, namun yang didapati di dalam kamar justru abang korban.
Abang korban pun bertanya ada apa?
Pelaku menjawab ingin memberi tahu bahwa pintu belakang terbuka dan menolong untuk menutupnya.
Baca: BREAKING NEWS - Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Agung Hercules Meninggal Dunia Kamis 1 Agustus 2019
Baca: Inilah Permintaan Terakhir Agus Hercules Sebelum Meninggal Dunia
Abang korban bahkan marah-marah kepada pelaku.
Namun waktu itu dia belum curiga pada pelaku.
Begitu kejadian itu, si abang langsung teringat bahwa pernah memergoki dia masuk.
Selama enam tahun pencabulan, korban tak pernah kedapatan hamil.
Namun pelaku sering menakuti korban dan mengatakan harus dibuang.
"Kau sekarang lagi hamil dan harus dibuang. Nanti dipakenya seolah-olah membuang gitu," ujar pelaku.
Teror Dukun Tiap Jam 01.00 WIB
Nasib tragis dialami remaja putri innisial LV (17), korban tindak pencabulan oleh paman kandung, di sebuah kampung Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pamannya merupakan adik dari orangtua korban.
Pencabulan dilakukan dalam rentang waktu enam tahun, sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kini kelas 3 SMA.
Saat pertama dicabuli panannya, usia LV baru 11 tahun dan mengenyam pendidikan kelas 6 SD.
Pendampingan hukum pun telah diberikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PeKa Kalimantan Barat (Kalbar), kepada warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas tersebut.
"Korban sempat berada di shelter, tapi sudah dikembalikan karena harus sekolah," kata Direktur LKBH PeKa Kalbar, Rosita Nengsih, Kamis (1/8/2019).
Baca: Bupati Karolin Apresiasi Kegiatan Bursa Inovasi Desa di Sengah Temila
Baca: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Bakal Musnahkan 2,2 Kg Sabu
Pencabulan oleh pamannya akhirnya terhenti ketika kakak kandung korban yang baru datang dari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melihat isi chat percakapan di handphone antara korban dan pamannya, Sabtu (20/7/2019) lalu.
Dalam chat percakapan, pamannya yang meminta korban membuka pintu kamar.
Selama ini korban sering tidur sendiri di kamar.
Rumah yang bersebelahan membuat pelaku kerap kali datang ke rumah korban setiap pukul 01.00 dini hari WIB.
Pelaku masuk beberapa menit, lalu pulang ke rumah.
Padahal orangtua korban berada di dalam rumah yang sama.
Pelaku yang dikenal sebagai tukang urut dan dukun ini bahkan sering mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapa pun.
"Pamannya itu sudah punya istri dan tiga anak, bahkan sudah punya menantu. Umurnya 46 tahun," kata Rosita.
Begitu kakaknya membaca isi percakapan chat, korban diminta untuk bicara yang sebenarnya.
Setelah itu kakak korban menelpon abang kandung korban.
Pukul 01.00 dini hari, korban yang merupakan anak bungsu dari lima saudara ini didampingi abangnya melapor ke Polsek Tebas.
"Tapi oleh Polsek disuruh pulang, paginya baru dilengkapi," tutur Rosita. (*)