Gadis Bawah Umur jadi Korban Pemerkosaan Pamannya Sejak Kelas 6 SD, LBH PeKa Ungkap Hal Ini
Bahkan korban akan dikuliahkan dan mengambil jurusan hukum. Semua biaya kuliah akan ditanggung LBH Peka.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Gadis Bawah Umur jadi Korban Pemerkosaan Pamannya Sejak Kelas 6 SD, LBH PeKa Ungkap Hal Ini
SINGKAWANG - Nasib tragis dialami LV (17) yang mengalami tindak pencabulan oleh paman kandungnya sendiri. Pamannya merupakan adik kandung dari orangtua korban.
Pencabulan dilakukan selama enam tahun, sejak Ia masih duduk di sekolah dasar (SD) hingga sekarang kelas 3 SMA. Saat itu usianya baru 11 tahun dan mengenyam pendidikan kelas 6 SD.
Pendampingan hukum telah diberikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PeKa Kalimantan Barat (Kalbar) kepada warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas ini.
"Korban sempat berada di shelter, tapi sudah dikembalikan karena harus sekolah," kata Direktur LKBH PeKa Kalbar, Rosita Nengsih, Kamis (1/8/2019).
Kelakuan cabul pamannya akhirnya terhenti ketika kakak kandung korban yang baru datang dari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melihat isi chat percakapan di handphone milik korban antara korban dan pamannya, Sabtu (20/7/2019).
Baca: DPRD Dorong Pembanggunan dan Pembentukan Kecamatan Kawasan Perbatasan di Percepat
Baca: Sambas Siap Gelar Pameran Pembangunan, Ini Harapan Bupati Atbah
Dalam chat percakapan, pamannya yang meminta korban membuka pintu kamar. Selama ini korban sering tidur sendiri di kamar.
Rumah yang bersebelahan membuat pelaku kerap kali datang ke rumah korban setiap pukul 01.00 dini hari.
Pelaku masuk beberapa menit, lalu pulang ke rumah. Padahal orang tua korban berada di dalam rumah.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang urut dan dukun ini bahkan sering mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapa pun.
"Pamannya itu sudah punya istri dan tiga anak, bahkan sudah punya menantu. Umurnya 46 tahun," ujarnya.
Begitu kakaknya membaca isi percakapan chat, korban dipancing untuk bicara yang sebenarnya.
Setelah itu kakak korban menelpon abang kandung korban. Pukul 01.00 dini hari, korban yang merupakan anak bungsu dari lima saudara ini didampingi abangnya melapor ke Polsek Tebas.
Baca: Sambas Siap Gelar Pameran Pembangunan, Ini Harapan Bupati Atbah
"Tapi oleh Polsek disuruh pulang, pagi-pagi baru dilengkapi," tutur Rosita.
Kronologis Pencabulan