Pertama di Kalbar, Rumah Sakit Kota Pontianak Buka Layanan Pagi-Sore dan 90 Persen Pasiennya BPJS

Pertama di Kalbar, RS SSMA membuka pelayanan poli pada sore hari, untuk memudahkan masyarakat yang ingin berobat.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Plt Direktur Rumah Sakit Kota Pontianak, Dokter Johnson (tengah) didampingi dua jajaran pejabat rumah sakit saat melakukan wawancara terkait terobosan rumah sakit dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, Rabu (31/7/2019). 

"Pasien umum tentu harga yang diberikan  terjangkau dan yang mampu dijangkau masyarakat. Tapi pada dasarny rumah sakit kota ini rata-rata pasien BPJS perharinya yang melakukan rawat jalan 300-500 orang dan 90 persen pengunjung rumah sakit adalah peserta BPJS," ucapnya.

Pasien tentunya bukan hanya dari warga Pontianak, melainkan dari kabupaten lainnya berdasarkan aturan BPJS  boleh merujuk kesesama rumah sakit tipe C.

Dokter Johnson menjelaskan saat ini rumah sakit yang dipimpinnya itu, semua layanan sudah ada, tinggal saat ini penyakit jantung.

"Kalau dirumah sakit kota layanan spesialis ada 13 keahlian dengan tenaga medis 25 orang, yang belum ada hanya penyakit jantung. Saat ini dokternya sedang sekolah, begitu dia selesai dan balik maka rumah sakit kota mempunyai semua layanan spesialis," ujarnya.

Sedangkan peralatan akan dilengkapi seiring dengan adanya tenaga medisnya. Kedepan rumah sakit kota akan memiliki semua layanan spesialis dan diharapkannya mampu memberikan secara maksimal layanan kesehatan pada masyarakat.

 Program dan Teroboson Dokter Johnson
* Mengurai antrean pasien rawat jalan.
* Membuka Poli Rawat Jalan sore hari.
* Mengurai antrean pasien rawat inap.
* Membuka ruangan transit menjadi tempat untuk perawatan yang sifatnya semi emergency.
* Membuka ruangan baru dilantai tiga untuk kelas I.
* Membuka ruangan untuk memenuhi hak pasien BPJS berdasarkan kelas.
* Menambah Bad IGD sebanyak delapan sehingga menjadi 15.
* Menambah dua spesialis yaitu rehabilitasi medik dan keahlian ortopedi.
* Menjadikan pelayanan RSUD Kota Pontianak tingkat Paripurna.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved