Polisi Ungkap Pencurian Kulkas dan Mesin Cuci Siang Hari di Purnama 1 Pontianak, Bekuk Pelaku
anggota Sat Reskrim Polsek pontianak Selatan kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapatkan hasil orang yang mengambil barang tersebut, yakni SM.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Ishak
Polisi Ungkap Pencurian Kulkas dan Mesin Cuci Siang Hari di Purnama 1 Pontianak, Bekuk Pelaku
PONTIANAK - Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Pontianak Selatan.
Pria berinisial SM (26) yang merupakan pengangguran ini diamankan berdasarkan laporan seorang warga bernama Jamilah yang kehilangan sejumlah perabotan di rumahnya, di Jl Karya Tani Ujung Purnama 1 Kecamatan Pontianak Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi. Ia mengatakan, berdasarkan laoran yang diterima oleh pihaknya, korban kehilangan sejumlah perabotan atau barang elektronik berupa mesin cuci dan kulkas, sekitar pukul 13:00 WIB.
"Tersangka mengambil satu unit kulkas, dan 1 unit mesin cuci. Diduga tersangka ini masuk melalui pintu depan dengan cara merusak kunci gembok pintu depan rumah tersebut dalam keadaan kosong saat ditinggal korban," ujarnya, Senin (29/7/2019).
Baca: FOTO: Residivis Pencurian harus Jalani Perawatan Intesif Pasca Ditangkap Unit Jatanras
Baca: VIDEO: Lari Saat Hendak Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Pencurian
Baca: Polresta Pontianak Ringkus Residivis Pencurian Sadis
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.100.000, dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, anggota Sat Reskrim Polsek Pontianak Selatan kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapatkan hasil orang yang mengambil barang tersebut, yakni SM.
SM kemudian berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Purnama I tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Namun, polisi belum bisa menemukan barang bukti, karena masih dalam daftar pencarian barang.