FOTO: Residivis Pencurian harus Jalani Perawatan Intesif Pasca Ditangkap Unit Jatanras
ST, residivis pencurian terpaksa harus menjalan perawatan intesif setelah ditangkan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ST, residivis pencurian terpaksa harus menjalan perawatan intesif setelah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019) malam. Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polly mengatakan, pelaku melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Puyuh, dan melukai korban dengan pisau di bagian pipi hingga harus dijahit sebanyak 8 jahitan. TRIBUN
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ST, residivis pencurian terpaksa harus menjalan perawatan intesif setelah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019) malam. Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polly mengatakan, pelaku melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Puyuh, dan melukai korban dengan pisau di bagian pipi hingga harus dijahit sebanyak 8 jahitan.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ST, residivis pencurian terpaksa harus menjalan perawatan intesif setelah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019) malam. Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polly mengatakan, pelaku melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Puyuh, dan melukai korban dengan pisau di bagian pipi hingga harus dijahit sebanyak 8 jahitan.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ST, residivis pencurian terpaksa harus menjalan perawatan intesif setelah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019) malam. Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polly mengatakan, pelaku melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Puyuh, dan melukai korban dengan pisau di bagian pipi hingga harus dijahit sebanyak 8 jahitan.
.
Berita Terkait