FOTO: Residivis Pencurian harus Jalani Perawatan Intesif Pasca Ditangkap Unit Jatanras

ST, residivis pencurian terpaksa harus menjalan perawatan intesif setelah ditangkan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Madrosid
FOTO: Residivis Pencurian harus Jalani Perawatan Intesif Pasca Ditangkap Unit Jatanras - residivis-jalani-perawatan1.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ST, residivis pencurian terpaksa harus menjalan perawatan intesif setelah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019) malam. Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polly mengatakan, pelaku melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Puyuh, dan melukai korban dengan pisau di bagian pipi hingga harus dijahit sebanyak 8 jahitan. TRIBUN
FOTO: Residivis Pencurian harus Jalani Perawatan Intesif Pasca Ditangkap Unit Jatanras - residivis-jalani-perawatan2.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ST, residivis pencurian terpaksa harus menjalan perawatan intesif setelah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019) malam. Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polly mengatakan, pelaku melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Puyuh, dan melukai korban dengan pisau di bagian pipi hingga harus dijahit sebanyak 8 jahitan.
FOTO: Residivis Pencurian harus Jalani Perawatan Intesif Pasca Ditangkap Unit Jatanras - residivis-jalani-perawatan3.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ST, residivis pencurian terpaksa harus menjalan perawatan intesif setelah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019) malam. Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polly mengatakan, pelaku melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Puyuh, dan melukai korban dengan pisau di bagian pipi hingga harus dijahit sebanyak 8 jahitan.
FOTO: Residivis Pencurian harus Jalani Perawatan Intesif Pasca Ditangkap Unit Jatanras - residivis-jalani-perawatan4.jpg
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ST, residivis pencurian terpaksa harus menjalan perawatan intesif setelah ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/7/2019) malam. Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polly mengatakan, pelaku melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Puyuh, dan melukai korban dengan pisau di bagian pipi hingga harus dijahit sebanyak 8 jahitan.

.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved