Dewan Dukung Program Bupati Mempawah ''Baca Kitab Suci Sebelum Jam Pelajaran''
Program seperti itu kata Ramdani sangatlah penting dan sangat dibutuhkan di Negara Indonesia.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ishak
Dewan Dukung Program Bupati Mempawah ''Baca Kitab Suci Sebelum Jam Pelajaran''
MEMPAWAH - Terkait rencana Bupati Mempawah yang akan menerapkan program membaca kitab suci sebelum jam pelajaran dimulai, anggota komisi III DPRD Kabupaten Mempawah, Ramdani menyambut baik wacana tersebut.
"Kalau mau diterapkan nilai-nilai religi di sekolah, kebetulan saya di komisi III DPRD yang membidangi itu tentu kita mendukung dan mengapresiasi program Bupati," ujarnya, Minggu (28/7/2019).
Program seperti itu kata Ramdani sangatlah penting dan sangat dibutuhkan di Negara Indonesia.
"Output dari lembaga pendidikan itu kita harap menjadi lembaga yang bisa mencetak generasi handal di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dan Iman dan Taqwa (Imtaq)," ujarnya.
Karena kata dia, kedua hal itu tidak bisa dipisahkan, sebab dengan ilmu pengetahuan hidup menjadi mudah, dengan iman dan taqwa bisa menjadikan hidup lebih terarah.
Baca: Bupati Mempawah Akan Terapkan Baca Kitab Suci di Sekolah Sebelum Jam Pelajaran Dimulai
Baca: Pastikan Tidak Ada Gugatan di MK, KPU Mempawah Segera Tetapkan Calon DPRD Terpilih, Catat Jadwalnya
"Nilai-nilai keagamaan itu adalah salah satu potensi pembangunan. Jika kita kaji lebih jeli, orang yang sudah paham tentang agama maka dia akan menjadi pendukung pembangunan," ungkapnya.
Silahkan program itu dilaksanakan kata dia,kita di Komisi III DPRD sudah pasti sangat mendukung sekali.
Dari segi teknis, Ramdani berharap durasi yang dipakai untuk memberikan pemahaman keagamaan kepada anak-anak di sekolah itu di tambah.
Baca: Komisariat HMI Mempawah Kupas Tuntas Sistem Ekonomi Liberal Dalam Diskusi Santan di Taman Mempawah
Baca: Tiga Atlet Anggar Mempawah Bidik Timnas Sea Games di Filipina
"Karena waktu pagi itu adalah waktu yang sangat tepat untuk anak-anak berpikir jernih, saat itu jika kita masukan nilai-nilai keagamaan maka akan menjadi nilai plus yang luar biasa sekali," ujarnya.
Ramdani menyebutkan, durasi yang dipakai untuk membaca kitab suci itu bisa di atur selama satu jam mulai dari pukul 07.00 sampai pukul 08.00 setiap hari sebelum jam pelajaran dimulai.
"Sebagai gambaran nanti mekanisme nya bisa saja dikelompokkan dalan satu kelas, sesuai dengan agama masing-masing," pungkasnya