7 Fraksi DPRD Sanggau Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018
DPRD Kabupaten Sangau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Yulia Montu menyampaikan, mencermati jawaban eksekutif terhadap PU Fraksi Partai Gerindra yang telah disampaikan, Fraksi Partai Gerindra juga memberikan beberapa catatan.
Farksi Partai Hanura melalui juru bicaranya, Fransiskus Kicun menyampaikan, seluruh jawaban pihak eksekutif terhadap pertanyaan yang disampaikan pada PU Fraksi Hanura, namun guna kesempurnaan Raperda ini nantinya setelah ditetapkan menjadi Perda maka pihaknya juga menyampaikan beberapa catatan.
Kemudian, Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Fransiskus Suwondo juga menyampaikan beberapa catatan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018. Begitu juga dengan Fraksi Amanat Pembangunan yang dibacakan Djau Min Sen juga menyampaikan beberapa catatan.
Sementara itu, Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan, dari PU Fraksi di DPRD Sanggau terhadap Raperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018 dapat kami simpulkan bahwa masalah pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan aset daerah, dan mengenai belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, serta permasalahan pajak bumi dan bangunan akan menjadi perhatian dan fokus utama dari pihak eksekutif.
"Kami berusaha semaksimal mungkin dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, transfaran dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat, "pungkasnya.