7 Fraksi DPRD Sanggau Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018
DPRD Kabupaten Sangau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
7 Fraksi DPRD Sanggau Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018
SANGGAU - DPRD Kabupaten Sangau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan Raperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Jumat (26/7/2019).
Rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi di DPRD Sanggau terhadap Raperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang dan dihadiri Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, anggota DPRD Sanggau, OPD Sanggau dan undangan lainya.
7 Fraksi DPRD Sanggau diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Pembangunan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda. Kendati begitu mereka juga memberikan beberapa catatan.
Baca: Bangunan Semi Permanen Dibantaran Sungai Ambruk, BPBD Sanggau: Harusnya Patuh Aturan Pemerintah
Baca: Bahasa Terima Secara Resmi Mahasiswa Magang 3 dan KKM IKIP PGRI Kota Pontianak
Baca: Cornelis Genap Berusia 66 Tahun Hari Ini, Lihat Ucapan Anak Keduanya
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Yeremias Marsilinus berharap agar pemerintah daerah harus mampu meningkatkan pengendalian unit-unit yang menerima anggaran besar dan melalukan pengawasan terhadap program RPJMD yang belum terintegrasi secara imprenhensif.
"Sehingga SILPA dapat diminimalisir bukan bertambah. Besaenya SILPA menjadi suatu perhatian bersama. Hal ini terjadi akibat kurang optimalnya proses perencanaan waktu pelaksanaan kegiatan yang kurang memperhitungkan terjadinya kegagalan dalam proses pelelangan, keterlambatan penyelesaian pelaksanaan pekerjaan oleh pihak penyedia barang atau jasa, "katanya.
Pihaknya juga mengingatkan dan mendesak kepada Bupati dan SKPD untuk segera mempercepat pelaksanaan lelang proyek pembangunan karena sudah mau masuk bulan agustus.
"Itu dilakukan agar kegiatan yang dananya telah dianggarkan di APBD 2019 bisa terserap seluruhnya, "ujarnya.
Kemudian, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Miliati menyampaikan bahwa disebutkan sebagai salah satu sebab tak tercapainya target pendapatan retribusi daerah adalah belum maksimalnya pemberlakuan sanksi pada wajib retribusi dan belum maksimalnya sistem pengelolaan terpadu melalui aplikasi.
"Maka Fraksi Golkar berharap agar kedua permasalahan tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan oleh Pemda Sanggau di tahun mendatang, "ujarnya.
Pihaknya juga berharap agar hibah air minum yang merupakan program yang lingkupnya berada dipedesaan agar pelaksanaanya betul-betul didaerah pedesaan yang memang layak mendapatkan fasilitas tersebut.
Dan terkait besarnya jumlah anggaran yang tak dapat dilaksanakan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sebesar Rp 15 Milyar lebih. "Tahun 2019 ini masalah itu jangan sampai terjadi lagi, "tegasnya.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Yulius Tehau menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemda Sanggau yang memperoleh prediket WTP.
Kemudian, Fraksi Partai Demokrat juga memberikan beberapa catatan sehubungan dengan Raperda tentanv pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Yulia Montu menyampaikan, mencermati jawaban eksekutif terhadap PU Fraksi Partai Gerindra yang telah disampaikan, Fraksi Partai Gerindra juga memberikan beberapa catatan.
Farksi Partai Hanura melalui juru bicaranya, Fransiskus Kicun menyampaikan, seluruh jawaban pihak eksekutif terhadap pertanyaan yang disampaikan pada PU Fraksi Hanura, namun guna kesempurnaan Raperda ini nantinya setelah ditetapkan menjadi Perda maka pihaknya juga menyampaikan beberapa catatan.
Kemudian, Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Fransiskus Suwondo juga menyampaikan beberapa catatan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018. Begitu juga dengan Fraksi Amanat Pembangunan yang dibacakan Djau Min Sen juga menyampaikan beberapa catatan.
Sementara itu, Pj Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan, dari PU Fraksi di DPRD Sanggau terhadap Raperda pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018 dapat kami simpulkan bahwa masalah pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan aset daerah, dan mengenai belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, serta permasalahan pajak bumi dan bangunan akan menjadi perhatian dan fokus utama dari pihak eksekutif.
"Kami berusaha semaksimal mungkin dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, transfaran dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat, "pungkasnya.