Unit Pemberantasan Pungutan Beberkan Bentuk Pungli Pelayanan Publik

Pengecekan di sejumlah tempat pelayanan publik di Kota Singkawang pun telah dilakukan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANO MELANO
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber pungutan liar (Pungli) Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa melaksanakan kegiatan Asistensi, Monitoring dan Evaluasi UPP Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat pada Satgas Saber Pungli Kota Singkawang. Kamis (25/07/19) 

Unit Pemberantasan Pungutan Beberkan Bentuk Pungli Pelayanan Publik

SINGKAWANG - Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber pungutan liar (Pungli) Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa mengatakan secara sederhana masyarakat ingin mengetahui terjadi pungli atau tidak dengan mengambil contoh ketika ada pelayanan dengan retribusi atau iuran yang telah ditetap peraturan perundang-undangan.

Misalnya dikenakan biaya Rp 10 ribu, lalu kemudian di lapangan menjadi Rp 15 ribu bahkan lebih, maka kelebihan biaya itulah punglinya.

"Masyarakat bisa memberikan laporan ketika menemukan adanya dugaan pungli di antaranya melalui website Saber pungli dan nomor ponsel," katanya, Jumat (26/7/2019).

Pengecekan di sejumlah tempat pelayanan publik di Kota Singkawang pun telah dilakukan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Baca: Polisi Selidiki Dugaan Pungli Bimtek Desa di Kapuas Hulu

Baca: Bhabinkamtibmas Bripda Rikson Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga Binaan

Pencegekan pelayanan publik tersebut di antaranya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Singkawang di Jalan Nusantara, dan Kantor Samsat Singkawang di Jalan Ratu Sepudak.

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang dan sejumlah tempat pelayanan publik lainnya.

“Kami dari dari Unit Pemberantasan Pungutan Provinsi Kalbar melakukan asistensi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Satgas Saber Pungli Kota Singkawang,” ujarnya.

Baca: Kapolres Sintang Tegaskan Satgas Saber Pungli Punya Wewenang dalam Tugas

Baca: Ada Dugaan Pungli di Ketapang Expo, Sekda akan Telusuri Kebenarannya

Pihaknya memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, baik instansi vertikal dan pemerintah daerah dengan menyarankan pemasangan informasi pelayanan publik.

Adanya informasi yang terpasang di tempat pelayanan publik, agar ada kepastian waktu dan mekanisme penyelesaiaannya sehingga transparan.

“Jadi kalau tidak transparan atau terbuka, dan tidak jelas penyelesaiannya, maka disitulah berpotensi uang pelicin, sogok menyogok dan segala macam,” tegasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved