Bhabinkamtibmas Bripda Rikson Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga Binaan

Bhabinkamtibmas Desa Padak Kecamatan Belitang Bripda Ardianto Rikson melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan larangan pungutan liar

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bhabinkamtibmas Desa Padak Kecamatan Belitang Bripda Ardianto Rikson melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan larangan pungutan liar kepada warga desa binaannya 

Bhabinkamtibmas Bripda Rikson Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga Binaan

SEKADAU - Bhabinkamtibmas Desa Padak Kecamatan Belitang Bripda Ardianto Rikson melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan larangan pungutan liar kepada warga desa binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016.

"Kami memberikan himbauan agar warga yang mendengar dan mengetahui kejadian adanya pungli untuk segera melapor kepada aparat Kepolisian khususnya Polsek Belitang," ujar Bripda Rikson

Didepan warga Bripda Rikson juga menghimbau agar masyarakat Desa Padak menjadi warga masyarakat yang peduli dengan kamtibmas.

"Selain masalah pungli yang menjadi penekanan agar warga masyarakat juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama," pungkas Bripda Rikson.

Baca: TRIBUNWIKI: Bearded Dragon, Komunitas Pecinta Reptil Unik dan Langka di Kota Pontianak

Baca: TRIBUNWIKI: Kamu Penggemar Dimsum? Ini 4 Dimsum Favorit di Aston Pontianak

Baca: TRIBUNWIKI: 4 Spot Foto Favorit di Aston Pontianak, Ada Miniatur Tugu Khatulistiwa & Lift Kapsul

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved