Bhabinkamtibmas Bripda Rikson Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Desa Padak Kecamatan Belitang Bripda Ardianto Rikson melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan larangan pungutan liar
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Bhabinkamtibmas Bripda Rikson Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga Binaan
SEKADAU - Bhabinkamtibmas Desa Padak Kecamatan Belitang Bripda Ardianto Rikson melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan larangan pungutan liar kepada warga desa binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016.
"Kami memberikan himbauan agar warga yang mendengar dan mengetahui kejadian adanya pungli untuk segera melapor kepada aparat Kepolisian khususnya Polsek Belitang," ujar Bripda Rikson
Didepan warga Bripda Rikson juga menghimbau agar masyarakat Desa Padak menjadi warga masyarakat yang peduli dengan kamtibmas.
"Selain masalah pungli yang menjadi penekanan agar warga masyarakat juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama," pungkas Bripda Rikson.
Baca: TRIBUNWIKI: Bearded Dragon, Komunitas Pecinta Reptil Unik dan Langka di Kota Pontianak
Baca: TRIBUNWIKI: Kamu Penggemar Dimsum? Ini 4 Dimsum Favorit di Aston Pontianak
Baca: TRIBUNWIKI: 4 Spot Foto Favorit di Aston Pontianak, Ada Miniatur Tugu Khatulistiwa & Lift Kapsul