KPK Datang ke Sekadau, Monev Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan realisasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sekadau, Kamis (18/7/2019). 

"Terkait dengan indeks persepsi korupsi (IPK), kami belum memperoleh gambaran sama sekali karena belum ada indikator yang dapat dijadikan acuan dalam mengukur IPK tersebut. Oleh karena itu dengan bantuan dari berbagai pihak mudah-mudahan kesepan dapat diwujudkan," ungkapnya.

Baca: Koordinator Tim KPK Kunjungi Sanggau, Monev Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Baca: Nama-nama 11 Perwira Aktif Polri yang Dinyatakan Lolos Seleksi Capim KPK, Wakapolda Kalbar Termasuk

Zakaria menyampailan permohonan maaf lantaran rencana aksi yang belum tercapai khususnya anggaran biaya untuk Inspektorat yang belum memenuhi standar yang disarankan KPK. Hal ini lantaran kemampuan keuangan daerah.

"Kendati demikian, kami selalu mendorong Inspektorat untuk meningkayian level kapabilitas APIP yang sekarang sudah dilevel tiga," tuturnya.

Selain itu juga pihaknya berupaya meningkatkan pemeriksaan terhadap adanya indikasi korupsi serra mendorong SKPD untuk meningkatkan sistem pengendalian internal (SPIP).

"Kami mohon maaf atas kerjasama survey pelaksanaan pengandalian internal Pemda dengan KPK untuk tahun 2019 belum dapat dipenuhi dan telah kami masukan dalam perencanaan anggaran tahun 2020," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved