KPK Datang ke Sekadau, Monev Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan realisasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Ishak
"Terkait dengan indeks persepsi korupsi (IPK), kami belum memperoleh gambaran sama sekali karena belum ada indikator yang dapat dijadikan acuan dalam mengukur IPK tersebut. Oleh karena itu dengan bantuan dari berbagai pihak mudah-mudahan kesepan dapat diwujudkan," ungkapnya.
Baca: Koordinator Tim KPK Kunjungi Sanggau, Monev Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi
Baca: Nama-nama 11 Perwira Aktif Polri yang Dinyatakan Lolos Seleksi Capim KPK, Wakapolda Kalbar Termasuk
Zakaria menyampailan permohonan maaf lantaran rencana aksi yang belum tercapai khususnya anggaran biaya untuk Inspektorat yang belum memenuhi standar yang disarankan KPK. Hal ini lantaran kemampuan keuangan daerah.
"Kendati demikian, kami selalu mendorong Inspektorat untuk meningkayian level kapabilitas APIP yang sekarang sudah dilevel tiga," tuturnya.
Selain itu juga pihaknya berupaya meningkatkan pemeriksaan terhadap adanya indikasi korupsi serra mendorong SKPD untuk meningkatkan sistem pengendalian internal (SPIP).
"Kami mohon maaf atas kerjasama survey pelaksanaan pengandalian internal Pemda dengan KPK untuk tahun 2019 belum dapat dipenuhi dan telah kami masukan dalam perencanaan anggaran tahun 2020," pungkasnya.