KPK Datang ke Sekadau, Monev Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan realisasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Ishak
KPK Datang ke Sekadau, Monev Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi
SEKADAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sekadau, Kamis (18/7/2019).
Adapun tim korsugah KPK yang melakukan monitoring yaitu Tri Budi Rachmanto dan Anna Devi Azhar, dimana kegiatan tersebut dihadiri Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria mengatakan, pihaknya siap melayani dan memberikan informasi serta data yang diperlukan dalam rangka monitoring dan evakuasi rencana aksi pelaksanaan pemberantasan korupsi terintegrasi.
"Kepada seluruh kepala SKPD se-Kabupaten Sekadau saya harapkan agar dapat memberikan pelayanan informasi yang maksimal terkait data yang diperlukan," ujarnya.
Baca: Kabupaten Sekadau Produksi Sampah 10 hingga 12 Ton Perhari
Baca: Pemuda Asal Sekadau Masih Tak Menyangka Lolos Seleknas dan akan Bertanding di Sea Games Filipina
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan realisasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.
Adapun yang telah dilakukan, menurutnya diantara lain memangkas dan menyederhanakan sistem pelayanan publik melalui aplikasi online baik perizinan maupun non perizinan.
"Dalam pengadaan barang dan jasa misalnya kita menggunakan sistem online melalui unit pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan SIPKD. Pembayaran kepada para pihak juga telah dilakulan secara CMS," katanya.
Zakaria mengatakan, laporan pengelolaan keuangan Kabupaten Sekadau atas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut. Bahkan, WTP pada 2019 menduduki urutan pertama terbaik se Kalimanatan Barat.
"Kendati demikian memang masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki terutama didalam mencegah sedini mungkin tindakan penyimpangan," tut8rnuam
Ia juga mengatakan pihaknya telah menyelesaikan infrastruktur regulasi penyelesaiannya melalui Perda, Perbup dan akan menyiapkan Keputusan Bupati yang bertujuan untuk tertib dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah salah satunya melalui Majelis TPKD.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) akan dimulai pelaksanaannya," lanjutnya.
Baca: Sekda Sekadau Pastikan Tak Ada Masalah Terkait Truk Sampah Milik DLH
Baca: Baru Setahun Terbentuk, ABTI Sekadau Sukses Kirimkan Atletnya Wakili Indonesia di Sea Games
Dimana, berdasarkan penilaian mandiri zona integritas menuju WBK pada empat SKPD pelayanan publik, pihaknya akan menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk membentuk tim pembina di unit kerjanya untuk melakukan pembinaan pembangunan zona integrasi di unit-unit pelayanan dan Kepala SKPD agar menyusun perencanaan kinerja pembangunan zona tersebut.
"Demikian juga dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, berdasarkan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan Inspekrorat Kabupaten Sekadau mulai menunjukan trend peningkatan dengan nilai 62,5 tahun 2019, meningkat tajam dibandingkan 2018," katanya.
Sedangkan, sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP) Kabupaten Sekadau masih berpredikat CC pada 2019 dan 2018 mendapat predikat C Kemenpan-RB. Zakaria mengatakan, pihaknya menargetkan 2020 minimal memperoleh B atau BB.