Limpahkan ke Polresta Pontianak, Kapolsek Beberkan Kronologi Kasus Penipuan Berkedok Poin Traveloka

Penanganan perkara ke Polresta Pontianak, karena LP kita serahkan ke Polresta Pontianak

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Puluhan warga saat mendatangi rumah M Yohanes Ketua RT 01/RW 18 di Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sui Beliung, Kecamatan Pontianak Barat 

Limpahkan ke Polresta Pontianak, Polsek Barat Beberkan Kronologi Kasus Penipuan Berkedok Poin Traveloka 

PONTIANAK - Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah ‎mengatakan penanganan dugaan kasus penipuan yang berkedok poin pesawat melalui aplikasi Traveloka  dilimpahkan ke Polresta Pontianak.

"Penanganan perkara ke Polresta Pontianak, karena LP kita serahkan ke Polresta Pontianak,"ujar Kompol Abdullah,  Jumat (12/7/2019)

Dijelaskan Abdullah, Selasa (10/7/2019) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah M Yohanes Ketua RT 01/RW 18 di Jalan Kom Yos Sudarso,  Kelurahan Sui Beliung, Kecamatan Pontianak Barat didatangi sekitar 50 orang untuk bermusyawarah terkait sehubungan dengan terjadinya peristiwa dugaan Penipuan, berkedok menerima poin pesawat dari sebuah aplikasi Traveloka.

Baca: Oknum Catut Nama Pejabat Kejari Pontianak Manfaatkan Kasus Tipikor

Baca: Pembalap Sepeda Kalbar Tebar Optimisme di Pra PON

"Peristiwa ini bermula pada bulan April 2019 lalu, seorang mahasiswi bernama Safitri mendapatkan penawaran bisnis dari pria berinisal HS yang merupakan suami dari teman sekolahnya. Bisnis itu mengambil Poin Pesawat dari Traveloka, pertemuan itu di Cafe Pangeran Jl Suwignyo Pontianak Kota," kata Abdullah  menceritakan kronologi

"Atas tawaran tersebut Safitri pun berminat, Kemudian HS pun meminta Safitri menyerahkan fotocopy KTP sebagai syarat agar dapat mengikuti bisnis tersebut. dan Safitri pun diberi uang sebesar Rp. 100.000, namun Satu minggu kemudian, Safitri kembali di hubungi HS untuk menawarkan jika ada rekanan yang ingin ikut bisnis tersebut agar menghubunginya dan akhirnya Safitri dapat mengumpulkan sebanyak 100 orang yang berminat mengikuti bisnis yang sama," tambah Abdullah.

Akhirnya bisnis ini terungkap terjadinya dugaan penipuan setelah satu satu anggota bisnis bernama Siti Nurjanah (37) warga Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat yang berkeinginan untuk pinjam uang di Bank Kalbar.

Namun pihak Bank Kalbar tidak dapat memproses karena yang bersangkutan ada tunggakan dari PT. Catur Nusa Sejahtera Finance sedangkan yang bersangkutan Siti Nurjanah tidak pernah melakukan pinjaman dalam bentuk apapun melalui PT. Catur Nusa Sejahtera Finance.

Dan kemudian dari pihak Bank Kalbar sempat bertanya apakah dirinya pernah memberikan identitas (KTP) kepada pihak lain.

"Siti Nurjanah baru menyadari bahwa ianya pernah memberikan identitas kepada HS demi mendapatkan bisnis poin pesawat traveloka).Dan akhirnya pihak Bank Kalbar menyarankan untuk melapor ke-OJK," ujar Abdullah.

Sekitar 60 warga di RT 01 RW 10, Jl Komyos Soedarso, Gang Alpokat Indah 5, Kelurhan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), heboh.

Mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah aplikasi travel perjalanan.

Warga kemudian berkumpul di rumah Ketua RT, Muhammad Yohanes, untuk mengadukan hal tersebut, Rabu (10/7/2019) malam WIB.

Kedatangan warga ke rumah Ketua RT tersebut untuk melaporkan sekaligus mencari solusi atas peristiwa yang dialami warga.

Hafiz, satu di antara korban mengatakan dirinya kaget setelah ada pihak bank yang menghubunginya yang melakukan penagihan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved