Heboh Warga Pontianak Tertipu! Terima 100 Ribu, Nunggak di Bank 8 Juta! Ini Kejanggalan yang Terjadi
Pinjaman saya itu juga ada di Bank Sinarmas Tanah Abang (Jakarta), kapan juga saya ke sana, selama ini saya hanya di Pontianak
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Marlen Sitinjak
Selain itu, rekening yang tertera di berkas OJK juga berbeda dengan rekening tabungan yang ia punya.
Bahkan pekerjaan yang tertera sebagai guru, padahal Hafid hanyah seorang pekerja swasta.
Tagihan Bank Rp 8 Juta
Diberitakan sebelumnya, sekitar 60 warga di RT 01 RW 10 Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Alpokat Indah 5, Kelurhan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, merasa menjadi korban penipuan, oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah aplikasi travel perjalanan.
Warga kemudian berkumpul di rumah ketua RT yakni M Yohanes untuk mengadukan hal tersebut, Rabu (10/7/2019) malam.
Kedatangan warga ke rumah ketua RT tersebut untuk melaporkan atau mencari solusi atas peristiwa yang dialami warga.
Hafiz satu di antara korban mengakui, dirinya mengaku kaget setelah ada pihak bank yang menghubunginya yang melakukan tagihan atas pinjaman per bulan sebesar Rp 8 Juta.
Namun ia merasa tidak pernah melakukan pinjaman kepada bank.
"Saya kaget ada kabar dari bank yang menagih pinjaman sebesar Rp 8 Juta. Karena saya merasa tidak ada melakukan pinjaman, saya langsung ke bank dan menanyakan. Dan pihak bank menyuruh lapor ke OJK, sampai di sana saya ditunjukkan bukti bahwa memang nama saya tercantum atas peminjaman tersebut," ujarnya.
Setelah melihat data yang dikeluarkan oleh OJK, ia melihat nama dirinya tertera dengan benar.
Baca: Puluhan Warga Pontianak Kaget Mendapat Tagihan Tak Terduga dari Bank Sebesar Rp 8 Juta
Baca: Puluhan Warganya Jadi Korban Penipuan Pemalsuan Dokumen, Ini Penjelasan Ketua RT
Namun profesi yang dilampirkan tidak sesuai dengan sebenarnya.
Hafiz berprofesi sebagai pekerja swasta, tercantum di data OJK tersebut sebagai seorang guru.
Merasa ada yang aneh, ia baru mengingat bahwa pernah menyerahkan data KTP kepada seseorang yang mengaku dari agen travel perjalanan berbentuk aplikasi.
Namun, hal tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya namun juga pada puluhan warga lainnya.
Dimana sebelumnya oknum tersebut meminta data KTP warga untuk di foto agar mendapatkan poin dari aplikasi tersebut.