1 Titik Api Terpantau di Wilayah Putussibau Utara, Ini Langkah Polisi dan TNI
"Kalau kita lihat memang titik api tersebut lokasi berada di wilayah hukum Polsek Putussibau Utara yaitu, Desa Nanga Sambus Kecamatan Putussibau Utara
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Ishak
1 Titik Api Terpantau di Wilayah Putussibau Utara, Ini Langkah Polisi dan TNI
KAPUAS HULU - Dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Putussibau Utara, Iptu M. Sutikno menyatakan kemarin Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 18.30 WIB bersama Danramil 1206-06 Putussibau, telah melakukan patroli untuk mengecek titik hot spot api yang telah dirilis oleh satelit Lapan.
"Kalau kita lihat memang titik api tersebut lokasi berada di wilayah hukum Polsek Putussibau Utara yaitu, Desa Nanga Sambus Kecamatan Putussibau Utara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Kapolsek menjelaskan, hasil pencarian sementara belum ditemukan lokasi lahan yang terbakar sesuai titik Hot Spot, mengingat waktu sudah malam dan lokasi tersebut tidak dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan bermotor dikarenakan akses jalan sulit dijangkau.
Baca: RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau Ditargetkan Berstandar Nasional dan Internasional
Baca: Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir, Ini Penjelasan PLN UPL Putussibau
"Apa lagi saat ini telah memasuki musim kemarau, dan selama kurun waktu tahun 2019 diwilayah hukum Polsek Putussibau Utara baru terdapat 1 lokasi titik api," ucapnya.
Dalam hal tersebut, kata Sutikno pihaknya melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam, akan melakukan kampanye pencegahan, dan larangan pembakaran Hutan dan Lahan, sehingga lambat laun warga bisa mengerti tentang bahaya Karhutla, yang akan menimbulkan gangguan pernafasan, polusi udara dan pencemaran lingkungan.
"Pembakaran lahan masih dilakukan oleh warga masyarakat, dengan dalih untuk membuka lahan pertanian dengan cara berpindah tempat, sehingga tidak menutup kemungkinan diwilayah Putussibau Utara akan terdapat titik api kembali, dikarenakan pada bulan Juli 2019 sudah memasuki musim kemarau, dan akan dimanfaatkan oleh warga untuk membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan," ungkapnya.