Tanggapi Kekesalan DPRD Terkait Pembatalan Penyampaian KUA PPAS, Ini Kata Ria Norsan
KUA PPAS ini adalah cikal bakal APBD, sehingga kita harus betul-betul menghitungnya jangan sampai ada selisih yang jomplang dan jauh,
Tanggapi Kekesalan DPRD Terkait Pembatalan Penyampaian KUA PPAS, Ini Kata Ria Norsan
PONTIANAK - Adanya kekecewaan dari pihak DPRD terhadap dua kali pembatalan penyampaian KUA PPAS dan hingga saat ini belum dibahas padahal dokumen tersebut sebagai acuan penyusunan APBD 2020 mendapatkan tanggapan dari Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Ria Norsan sengaja dititipi pesan oleh anggota DPRD agar menyampaikan kekecewaan pada Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Ria Norsan mengakui bahwa agenda yang buat oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sebanyak dua kali memang ditunda.
Baca: Kapolres: Mayat Bayi Mengapung di Sungai Diperkirakan Sudah Seminggu Tenggelam
Baca: Live Score Persija Jakarta Vs Persib Bandung Sedang Berlangsung, Persija Unggul Ball Possesion
"Memang kita sudah dua kali dijadwalkan oleh Bamus untuk penyampaian KUA PPAS, namun dibatalkan," ucap Norsan saat diwawancarai setelah dilangsungkannya Paripurna terkait tanggapan akhir kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi tentang Raperda Ketenagakerjaan dan Pelestarian, Pengelolaan Cagar Budaya, Rabu (10/7/2019).
Norsan menyampaikan alasan bahwa keterlambatan penyusunan KUA PPAS oleh pihak eksekutif karena adanya agenda nasional yaitu STQ.
"Terlambatnya penyusunan KUA PPAS kemaren, karena sekitar satu minggu kita melaksana STQ Nasional di Pontianak, sehingga semua personel berkonsentrasi pada acara tersebut," ucapnya.
Ia memastikan bahwa hari ini (10/7), penyusunan KUA PPAS sebetulnya sudah tuntas, Insyaaallah akan dijadwalkan paling lama tanggal 15 Juli bisa disampaikan pada DPRD.
"Keterlambatan memang kita fokus pada penyelenggaraan STQ. KUA PPAS kita sudah rampung, cuma kita hanya menyesuaikan antara KUA PPAS, karena inikan plafon anggaran sementara dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diajukan oleh SKPD supanya nyambung," tegasnya.
Keterlambatan ini bagian dari pemaksimalan pembahasan, jangan sampai RKA dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang ada jauh selisihnya.
"KUA PPAS ini adalah cikal bakal APBD, sehingga kita harus betul-betul menghitungnya jangan sampai ada selisih yang jomplang dan jauh," jelasnya.
Baca: BREAKING NEWS: Heboh! Warga Temukan Mayat Bayi Laki-laki di Lanting Sungai Kapuas
Lanjut dijelaskannya, sedangkan RKA adalah program yang tertuang dalam APBD. Maka harus disesuaikan, jangan sampai berbeda atau selisih.
"Kita minta jadwalkan ulang, Senin tanggal 15 harus disampaikan pada DPRD. Batas akhirnya adalah akhir Juli, kalau tidak disampaikan pada dewan maka ada sanksinya. Ini harus final akhir Juli ini," pungkasnya.