Bupati Cup IV di Sekadau Gunakan Hukum Positif dan Hukum Adat, Demi Jaga Keamanan Kegiatan
Ia meminta kepada kepada semua pemain dan yang terlibat di pertandingan nanti dapat menjunjung tinggi semangat sportivitas.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Ishak
Bupati Cup IV di Sekadau Gunakan Hukum Positif dan Hukum Adat, Demi Jaga Keamanan Kegiatan
SEKADAU - Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus mengatakan, tahun ini Bupati CUP IV diikuti sebanyak 61 tim. Jumlah tersebut, kata dia, juga menunjukan jika setiap tahun semakin baik penyelenggaraannya.
"Jumlah peserta tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya tentu ini menunjukan minta yang cukup tinggi juga dari masyarakat," ujarnya.
Ia meminta kepada kepada semua pemain dan yang terlibat di pertandingan nanti dapat menjunjung tinggi semangat sportivitas.
"Junjung tinggi sportivitas, sehingga, pertandingan bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.
Baca: Rupinus Buka Bupati Cup IV di Sekadau, Ucap Terimakasih ke KONI dan PSSI
Baca: AKBP Anggon Harapkan Saran dan Kritik Masyarakat
Pinus juga meminta seluruh pemain, penonton dan juri serta wasit untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan. Bahkan, kata dia, ada sanksi bagi yang melanggar, baik itu hukum positif maupun hukum adat.
"Kondisi lapangan terbuka, tentu dikhawatirkan terjadinya gangguan, sanksi ini diberlakukan agar semua pihak sama-sama menjaga dan menghargai agar pertandingan berjalan lancar. Baik itu penonton, pemain, official dan semua yabg terlibat," pungkasnya