Dinkes Kalbar: Sejauh Ini Tidak Ada RSUD Yang Diputuskan Kerjasama oleh BPJS Terkait Akreditasi

Kepala dinas kesehatan Provinsi Kalbar, dr Harisson mengatakan untuk saat ini belum ada Rumah Sakit dibawah Pemprov Kalbar

Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Dinas Kesehatan Harrison 

Dinkes Provinsi Kalbar Katakan Sejauh Ini Tidak Ada RSUD Yang Diputuskan Kerjasama Oleh Pihak BPJS Terkait Akreditasi

PONTIANAK - Kepala dinas kesehatan Provinsi Kalbar, dr Harisson mengatakan untuk saat ini belum ada Rumah Sakit dibawah Pemprov Kalbar yang diputuskan kerjasamanya dengan pihak BPJS terkait akreditasi Rumah Sakit.

Terkait pemberitaan disalah satu media massa yang menyebutkan BPJS memutuskan hubungan kerjasama dengan RSUD Bengkayang ia mengatakan pihaknya telah mengupayakan pelayanan BPJS di RSUD Bengkayang tetap bisa berjalan.

Dinas kesehatan provinsi telah berkirim surat ke kementerian kesehatan agar RSUD Bengkayang mendapatkan diskresi untuk terus dapat bekerjasama dengan BPJS.

"Masyarakat jangan khawatir karena kita telah bersurat ke Kementerian Kesehatan dan dalam waktu dekat RSUD Bengkayang akan melayani lagi peserta BPJS," ucap Kepala dinas kesehatan Provinsi Kalbar, dr Harisson saat ditemui di ruangannya, Rabu (3/7/2019).

Dirinya mengatakan saat ini di RSUD Bengkayang pelayanan bagi pasien BPJS yang bersifat gawat darurat tetap bisa dilayani.

Ia melanjutkan RSUD Bengkayang sebenarnya sudah siap melakukan akreditasi hanya karena dilakukan penjadwalan ulang maka jadwal akreditasi RSUD Bengkayang akhirnya mundur.

Baca: Waspada! Gelombang di Atas 2 Meter Berpeluang Terjadi di Selat Karimata

Baca: Peringatan Dini Cuaca di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu

Baca: Rasa Was-was Sering Terjadi Pada Dirimu, Ini Penyebab dan Solusinya

Ia menyampaikan beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan sudah memberikan surat kepada kepala dinas provinsi bahwa untuk daerah yang di kabupaten hanya ada satu atau dua rumah sakit maka akan mendapatkan diskresi atau dispensasi untuk tetap diteruskan kerjasama dengan BPJS.

Di Kabupaten Bengkayang jelasnya hanya ada dua rumah sakit yakni RSUD Bengkayang dan rumah sakit Serukam.

" Kalau masyarakat harus ke rumah sakit serukam dengan jarak 48 km akan menyusahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Untuk itu dinas kesehatan provinsi mengajukan RSUD Bengkayang mendapatkan diskresi," ujarnya.

Kemudian alasan lainnya di RSUD Bengkayang pasien yang dilayani cukup banyak yaitu sebanyak 666 pasien rawat jalan dan 230 pasien rawat inap tiap bulan.

Jika pelayanan BPJS kesehatan diputus maka akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat. Saat ini dinas kesehatan provinsi Kalbar tengah menunggu jawaban dari Menteri Kesehatan xan dirinya meyakini permintaan akan dipenuhi oleh Menkes karena telah sesuai dengan yang surat edaran.

"RSUD Bengkayang dengan kunjungan tinggi akan bahaya jika diputuskan kerjasama dengan BPJS," katanya.

Ia berharap direktur beserta manajemen RSUD Bengkayang agar mempersiapkan akreditasi sebaik mungkin.

Untuk RS Sultan Muhammad Jamaludin Kayong Utara tidak ada masalah karena telah terakreditasi sehingga tetap bisa bekerjasama dengan BPJS. RS Sultan Muhammad Jamaludin Kayong Utara, sudah terakreditasi UTAMA, pada tanggal 22 juni 2019. Sehingga RS ini dapat terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved