323 Kasus Terjaring Operasi Pekat 2019 Polres Ketapang, Judi dan Prostitusi Hingga Narkoba
peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, diakuinya sangat dibutuhkan pihak kepolisian dalam mengungkap setiap kasus yang ada.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
323 Kasus Terjaring Operasi Pekat 2019 Polres Ketapang, Judi dan Prostitusi Hingga Narkoba
KETAPANG - Polres Ketapang menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat 2019 di Mapolres Ketapang, Selasa (02/07/2019).
Puluhan pelaku beserta barang bukti dari berbagai macam tindak kejahatan dan penyalahgunaan turut dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Ketapang tersebut.
Ops Pekat yang dimulai sejak 17 - 30 Juni 2019 kemarin pihak kepolisian Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya berhasil mengamankan sebanyak ratusan pelaku dari berbagai tindak kehajatan dan penyalahgunaan.
Mulai dari Judi Narkoba, Porstitusi, Sajam, Premanisme, Miras, dan Petasan.
"Untuk keseluruhan jumlah kasus 323 kasus, dan jumlah pelaku 346 orang. 68 tersangka di proses hukum, 278 diantaranya dilakukan pembinaan," terang Waka Polres Ketapang Kompol Pulung Wietono SIK, saat memimpin konferensi pers hasil Ops Pekat 2019 Polres Ketapang.
Baca: Jual Sabu Hanya Untung Rp 20 Ribu Lalu Ditangkap Polisi, Perempuan 43 Tahun di Ketapang Menyesal
Baca: Program dan Capain Polres Ketapang, Raih Penghargaan Terbaik Pertama Bidang Zona Integritas
Dalam Ops Pekat 2019 ini dikatakanya, ada dua pengungkapan kasus yang menonjol, diantaranya yaitu kasus perampokan yang dilakukan oknum Kadus, yang mana lokasi perampokan berada di jalan DI Penjaitan, BTN Taman Sari Kecamatan Delta Pawan.
Kedua, terkait penangkapan DPO tindak pidana pembunuhan dan perampokan di daerah Kabupaten Sintang yang mana tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Ketapang.
Terkait beberapa kasus yang berhasil diungkap pihak Polres Ketapang di Ops Pekat 2019, Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat selalu berhati - hati, waspada dalam beraktivitas.
Baca: Operasi Pekat Polres Ketapang Amankan 11 Pasangan Tak Resmi
Baca: Gagalkan Aksi Bunuh Diri Ibu dan Anak! 3 Warga & 9 Personel Polres Ketapang Dapat Penghargaan
Serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, diakuinya sangat dibutuhkan pihak kepolisian dalam mengungkap setiap kasus yang ada.
"Penanganan kasus kejahatan konvensional seperti 4C (Currat, Curras, Curbis dan Curanmor) dan Pekat itu membutuhkan partisipasi masyarakat, tidak dapat hanya dilakukan pihak kepolisian. Masyarakat perlu untuk berpartisipasi dengan penyelenggaraan pengamanan mandiri di wilayah masing - masing untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kejahatan," imbaunya.