Jual Sabu Hanya Untung Rp 20 Ribu Lalu Ditangkap Polisi, Perempuan 43 Tahun di Ketapang Menyesal
KM yang awalnya berjualan warung sembako kecil-kecilan di rumahnya, memilih sambilan menjual sabu
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
Jual Sabu Hanya Untung Rp 20 Ribu Lalu Ditangkap Polisi, Perempuan 43 Tahun di Ketapang Menyesal
KETAPANG - KM (43) satu di antara pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap pihak kepolisian beberapa waktu lalu di Kecamatan Air Upas mengaku bahwa tekanan ekonomi yang menggiringnya untuk berbisnis barang haram tersebut.
Hal tersebut diungkapkannya saat dihadirkan pada konferensi pers hasil Operasi Pekat 2019 Polres Ketapang, Selasa (02/07/2019).
"Baru-baru ini, soalnya buat menghidupi anak-anak karena suami sudah pisah. Baru saja dikasih orang, malamnya langsung dikenakan (ditangkap)," terang KM saat diwawancarai.
Baca: HUT Bhayangkara Ke-73, Ribuan Warga Padati Halaman Mapolres Ketapang
Baca: Program dan Capain Polres Ketapang, Raih Penghargaan Terbaik Pertama Bidang Zona Integritas
KM yang awalnya berjualan warung sembako kecil-kecilan di rumahnya, memilih sambilan menjual sabu.
Diakui KM keuntungan dari setiap paket yang ia jual, dirinya mengaku mendapatkan untung Rp 20 ribu.
"Satu paket jual Rp 100 ribu ada yang Rp 50 ribu juga. Satu hari bisa jual dua hingga tiga paket, untungnya Rp 20 ribu per paket," tutur KM sembari menundukkan kepalanya.