Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Pengacaranya Tolak Dakwaan JPU Minta Dibebaskan

Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Tolak Dakwaan JPU Minta Dibebaskan....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Tolak Dakwaan JPU Minta Dibebaskan 

"(Mengenai) Pasal 27 ayat 1 ada beberapa hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik yang dilakukan by chatting, kemudian melakukan upload ya di media sosial yang melanggar kesusilaan," ujar Frans Barung.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ahli IT kemudian ahli bahasa dan ahli kekriminologi, dan tiga ahli itu menyatakan bahwa disampaikan dalam melakukan chatting dan di upload itu melanggar keasusilaan," jelasnya.

Frans juga mengatakan chatting Vanessa dengan muncikari menjerumus ke hal yang berbau porno.

"Contoh saja chatting ini kan tidak masuk dalam video maupun photo tetapi chatting ini melanggar kesusilaan antara lain, ada hal yang tidak boleh kita sampaikan ke ruang publik ini yakni tentang kejantanan seseorang, itu disampaikan disitu, sehingga kita lakukan koordinasi cepat dengan tiga ahli itu untuk kita mintakan pendapat dan ternyata satu pendapat (bisa) terjerat pasal 27 ayat 1," ungkap Frans Barung.

Lanjutnya, Frans mengungkapkan transaksi itu bukan hanya mucikari yang mengendalikan, namun juga Vanessa.

"Lebih dalam lagi, bukan germo yang mengendalikan tapi pengendaliannya langsung dilakukan secara otomatis dilakukan secara penting adalah VA tadi." ungkap Frans.

Astaga Ternyata Artis Ini Yang Sebarkan Foto Bugil Vanessa Angel Saat Lagi di Kamar Mandi

Astaga Ternyata Artis Ini Yang Sebarkan Foto Bugil Vanessa Angel Saat Lagi di Kamar Mandi. 

Dikabarkan sebelumnya bahwa Vanessa Angel telah ditahan sebagai tersangka kasus Prostitusi Online.

 

Sebelumnya Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka karena beberapa alasan.

Video 'Panas' Vanessa Angel Tersebar ke Netizen, Jumlahnya Banyak Hingga Durasi Sampai 1 Menit
Vanessa Angel (KOLASETRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Salah satunya yaitu karena Vanessa Angel terbukti telah menerima 15 transfer uang dari muncikari Siska.

Selain itu, Polisi juga menemukan foto dan video syur Vanessa Angel.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pun akhirnya membenarkan adanya temuan foto dan video porno Vanessa Angel.

"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," katanya.

Foto syur Vanessa Angel itu sempat menghebohkan publik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved